Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

satpol pp
Personel Satpol PP sedang melakukan pembinaan ke pelajar yang terjaring saat bolos sekolah. (Foto: Beritabaru.co Sulsel)

Satpol PP Parepare Ciduk 9 Pelajar SMA Bolos Sekolah



Berita Baru, Parepare – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengamankan sedikitnya 9 pelajar akibat bolos sekolah.

Pelajar tingkat SMA itu terjaring, saat petugas saat menerima laporan dari masyarakat.

Hal tersebut dilakukan sebagai upaya meminimalisir gangguan ketertiban dan kenyamanan masyarakat Parepare.

Kabid Penegakan Perda Satpol PP Parepare Wahyufi mengutarakan, masyarakat melaporkan adanya pelajar ini yang sedang bolos sekolah.

Wahyufi mengatakan 9 pelajar tingkat SMA ini terjaring di salah satu cafe.

“Sesuai laporan masyarakat, adanya para pelajar yang berada di luar jam sekolah. Mereka ini herada di salah satu cafe tidak jauh dari sekolahnya,” ungkapnya, Senin (21/8/2023).

“Ada sembilan pelajar kami amankan dari dua sekolah menengah atas yang berbeda,” katanya.

Ia menjelaskan menjaring pelajar ini sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Parepare.

Salah satu poin dari Perda tersebut, pelajar di larang berada di luar sekolah saat proses belajar mengajar berlangsung.

“Makanya kami melakukan penertiban untuk pelajar ini yang sedang di luar sekolah atau sedang bolos,” jelasnya.

“Ini sudah sesuai dengan Perda yang tertera di dalamnya, pelajar di larang berada di luar sekolah saat jam pelajaran berlangsung. Terutama ditempat-tempat pusat perbelanjaan hingga cafe,” sambungnya.

Kabid Penegakan Perda Satpol PP Parepare juga mengatakan tidak memberikan sanksi bagi pelajar yang terjaring.

“Kami tidak memberikan sanksi tapi hanya pemberian pembinaan yang artian hanya memberi peringatan anak-anak kita ini agar tidak mengulangi perbuatannya,” tutupnya.