Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

disnakertrans sulsel
Kadisnakertrans Sulsel, Ardiles Saggaf memimpin rakor penempatan pmi di Kantor LTSA-PMI Parepare. (Foto: Beritabaru.co Sulsel)

Disnakertrans Sulsel Gelar Rakor Teknis Penempatan PMI di Parepare



Berita Baru, Parepare – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar rapat koordinasi teknis penempatan PMI.

Rapat koordinasi itu berlangsung di Kantor LTSA-PMI Sulsel, Kelurahan Mallusetasi, Kecamatan Ujung, Kota Parepare, Rabu (5/7/2023).

Pada pertemuan itu dihadiri seluruh kepala disnaker se Provinsi Sulsel, Imigrasi, BP3MI, Polda dan BPJS Ketenagakerjaan.

Saat ditemui, Kadisnakertrans Sulsel Ardiles Saggaf mengatakan rakor teknis diundangnya semua stakeholder dalam LTSA PMI.

Ardiles mengatakan ada sejumlah kendala yang dihadapi mengenai koordinasi lintas instansi.

“Kita meminta dalam rapat koordinasi ini layanan untuk LTSA, terkhusus untuk pekerja imigran ini bisa jauh lebih baik,” katanya.

“Memang ada beberapa kendala-kendala yang kita hadapi khususnya untuk pekerja migran ini, kita dorong agar bisa jauh lebih baik,” jelasnya.

“Olehnya itu melalui rapat ini, kita ingin adanya penyamaan persepsi dan kolabirasi hingga sinergitas dengan seluruh stakeholder agar bisa teratasi setiap kendala yang ada,” tambahnya.

Selain itu, Ardiles menuturkan rakor itu menindaklanjuti Intruksi Presiden (Inpres) melalui Ketua Satgas TPPO Kapolri.

“Pertemuan ini sebagai tindaklanjut Inpres melalui Pak Kapolri sebagai ketua Satgas TPPO dan di Sulsel ketuanya bapak Wakapolda,” ujarnya.

“Dan ini sudah ditindaklanjutkan dengan kerja sama antara Gubernur, Kapolda dan beberapa instansi lainnya,” tambahnya.

Ia menjelaskan tindak lanjut itu menyangkut masalah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Maka dari itu, pihaknya menggelar rakor untuk semua lini sektor bisa paham gerakan yang dilakukan pemerintah.

“Agar supaya untuk memanimalisir dan kalau bisa tidak ada lagi tindak pidana TPPO di Sulsel,” jelas Kadisnakertrans Sulsel.

“Agar calon pekerja migran kita, bisa bekerja secara prosedur. Untuk bekerja di luar negeri sesuai kompetensinya,” pungkas Kadisnakertrans Sulsel.