Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

tabrak lari
Personel Satlantas Polres Parepare bersama warga mengevakuasi korban di TKP.

Korban Tabrak Lari, Anak Berumur 9 Tahun di Parepare Meninggal



Parepare – Seorang anak berumur 9 tahun tewas setelah tabrak lari setelah terlibat kecelakaan lalu lintas (lakalantas), Rabu (4/1/2023) sekitar pukul 01.25 WITA.

Tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan H Agussalim, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare.

Saat dihubungi Kanit Laka Satlantas Polres Parepare, IPTU Amiruddin membenarkan adanya kecelakaan tabrak lari di daerah Bacukiki Barat.

“Iya, betul telah terjadi kecelakaan lalu lintas tabrak lari,” ungkapnya.

IPTU Amiruddin mengatakan menerima laporan kejadianyl adanya lakalantas sekitar pukul 01.30 Wita, atau lima menit setelah insiden tabrak lari tersebut.

Dia menerangkan kronologi kejadian kendaraan bermerk Daihatsu yang belum diketahui nomor polisi (Nopol) bergerak dari arah utara ke selatan debgan kecepatan tinggi.

“Lalu menabrak pejalan kaki, anak-anak yang masih berusia sekitar sembilan tahun. Anak tersebut terpental ke trotoar di sebelah barat jalan setelah ditabrak,” kata IPTU Amiruddin.

Kanit Laka Satlantas Polres Parepare mengungkapkan kondisi korban kecelakaan meninggal dunia setelah mengalami luka berat pada kepalanya.

“Meninggal dunia akibat luka terbuka pada kepalanya,” jelasnya.

IPTU Amiruddin mengatakan kendaraan yang terlibat tabrak lari tersebut belum diketahui jenis hingga nomor polisinya.

“Sementara mobil yang tidak diketahui nomor polisinya melarikan diri dan meninggalkan TKP setelah laka lantas terjadi,” tutupnya.

Saat ini, tim Laka Satlantas Polres Parepare sedang menunggu hasil visum di RSUD Andi Makkasau Kota Parepare.