Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

kdrt
Ilustras penganiayaan. (Foto: Istimewa)

Oknum Polisi di Parepare KDRT Terancam Ditahan Sel Hingga Penundaan Kenaikan Pangkat



Berita Baru, Parepare – Kasus oknum personel Polres Parepare SR (37) diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) masih berlangsung di kepolisian.

Oknum polisi itu terancam ditahan hingga akan dikenakan sanksi etik berupa penundaan kenaikan pangkat.

Saat ditemui, Kapolres Parepare AKBP Arman Muis mengatakan kasus anggota Polres Parepare yang diduga melakukan KDRT tetap akan berlanjut kasusnya.

Arman Muis juga menegaskan akan melakukan akan memberikan tindakan tegas bagi terlapor.

“Saat ini kita tangani dan tetap kita tindak lanjuti,” ungkapnya, Jumat (28/7/2023).

“Saya tentunya akan melakukan penindakan disiplin terhadap anggota saya. Di situ ada pelanggaran sebagai anggota kepolisian,” tegasnya.

Ia mengutarakan sanksi tegas yang akan diberikan ke anggota  Polres Parepare sebagai terlapor melakukan KDRT berupa penahanan dan bahkan penundaan kenaikan pangkat.

“Pasti kalau sanksi berat saya masukkan dalam sel. Kemudian bisa tunda kenaikan pangkat,” beber Kapolres Parepare.

Hingga saat ini, SR belum diperiksa karena masih mendampingi istrinya di rawat di rumah sakit.

Arman Muis mengatakan pendampingan itu atas permintaan langsung dari suaminya untuk menjaganya.

“Kita belum membuat keterangan karena korban masih dirawat,” paparnya.

“Dia (korban) juga telah meminta agar suaminya untuk menjaganya di rumah sakit,” tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, mertua pelaku sekaligus ibu korban Muliyati tak terima dengan perlakuan menantunya dan melaporkan ke polisi.

SR dituding melakukan kekerasan dengan membenturkan kepala istrinya ke tembok dan memukulnya dengan balok kayu.

Muliyati mengatakan penganiayaan yang dialami anaknya tersebut terjadi di Perumahan Griya Manggala, Kelurahan Bukit Indah, Kecamatan Soreang, Kota Parepare, Jumat, 21 Juli 2023 sekitar pukul 18.30 WITA.

Muliyati mengungkapkan mengetahui KDRT itu terjadi kepada anaknya setelah mendapat laporan dari tetangga korban.

“Saya keberatan. Jadi saya laporkan (SR). Senin saya laporkan dia,” ungkapnya.

Muliyati menilai penganiayaan yang dilakukan SR telah melewati batas. Ia menyebut putrinya bukan hanya dibenturkan ke tembok dan dipukul balok, melainkan juga diinjak.

“Kepala anak saya dibenturkan ke tembok. Kemudian dia injak kepalanya dan pukul pakai balok kayu ke bagian tubuh anak saya,” ungkapnya.