Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

tim pembina samsat
(Dok. Jasa Raharja)

Tim Pembina Samsat Nasional Evaluasi Program Kerja Tingkat Provinsi Regional Sumatera



Berita Baru, JakartaTim Pembina Samsat Nasional melakukan evaluasi program kerja tingkat provinsi Regional Sumatera, pada Selasa (7/5/2024) kemarin.

Evaluasi itu dipimpin langsung Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus dan Direktur Pendapatan Daerah Kemendagri Hendriwan.

Dewi Aryani menyampaikan tingkat kepatuhan masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas jalan (SWDKLLJ) merupakan isu utama yang dihadapi oleh Kantor Bersama Samsat.

Menurut Dewi, berdasarkan data internal Jasa Raharja, sampai dengan Maret 2024, tingkat kepatuhan wajib pajak hanya sebesar 41,64 persen.

“Rapat evaluasi ini merupakan pertemuan antara seluruh Tim Pembina Samsat Tingkat Provinsi Regional Sumatera untuk menghasilkan analisa yang komprehensif atas pelaksanaan program kerja pembina Samsat, sebagai upaya perumusan inisiatif strategis terkait permasalahan rendahnya tingkat kepatuhan tersebut,” jelasnya dalam keterangannya, Rabu (8/5/2024).

Dewi menambahkan, salah satu program kerja yang dilaksanakan adalah proses penegakan hukum. Dalam kaitannya dengan penegakan hukum, upaya yang dapat dilakukan adalah melalui implementasi Pasal 74 UU Nomor 22 Tahun 2009.

“Hal ini kita harapkan dapat segera diimplementasikan, sehingga dapat mendorong masyarakat untuk melakukan proses regident ranmor menuju peningkatan validitas data ranmor, dan peningkatan kepatuhan masyarakat,” ujarnya.

Selain melakukan proses penegakan hukum, juga perlu dilaksanakan pemberian apresiasi kepada masyarakat yang telah patuh dalam membayar pajak kendaraan bermotor.

Terkait hal itu, Jasa Raharja telah menginisiasi pelaksanaan kolaborasi dengan berbagai merchant atau pengusaha, untuk memberikan nilai tambah kepada masyarakat yang patuh dalam membayar PKB dan SWDKLLJ.

Sementara itu, Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus, menyampaikan bahwa Kantor Bersama Samsat harus bekerja bersama dan menjaga kesolidan dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.

“Polri, Bapenda, dan Jasa Raharja harus sering melakukan diskusi dan evaluasi bersama dalam merumuskan strategi yang optimal dalam peningkatan regident ranmor, pembayaran PKB dan SWDKLLJ,” ujar Yusri.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pendapatan Daerah Kemendagri Hendriwan, mengatakan saat ini telah ada payung hukum baru yang dapat memperkuat optimalisasi kepatuhan pajak tersebut.

“Penguatan regulasi baru melalui UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD diharapkan dapat mendukung peningkatan penerimaan PKB dan SWDKLLJ,” ucapnya.