Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

kdrt
Ilustras penganiayaan. (Foto: Istimewa)

Oknum Polisi di Parepare Dilaporkan Mertuanya Terkait Kasus KDRT



Berita Baru, Parepare – Oknum anggota polisi Polres Parepare inisial SR (37) diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya.

SR diduga membenturkan kepala korban yang juga istinya ke tembok hingga memukulnya memakai balok kayu.

Kejadian tersebut, Ibu korban Mulyati melaporkan kasus tersebut ke Polres Parepare.

“Saya keberatan. Jadi saya yang laporkan (SR). Hari Senin saya laporkan dia,” katanya, Rabu (26/7/2023).

Penganiayaan terjadi di Perumahan Griya Manggala, Kelurahan Manggala, Kelurahan Bukit Indah, Kecamatan Soreang, Parepare, pada Jumat (21/7/2023) lalu.

Kejadian tersebut diketahui tetangga korban dan disampaikan ke Mulyati.

“Jumat malam itu (21/7) kejadiannya. Yang dengar itu tetangga karena saya ada di Bone,” ungkapnya.

Dia menilai penganiayaaan yang dilakukan SR cukup sadis.

Sebab, kepala korban dibenturkan ke tembok, diinjak dan juga dipukul memakai balok.

“Kepala anak saya dibenturkan ke tembok. Terus dia injak kepalanya dan pukul pakai balok kayu ke bagian tubuh anak saya,” bebernya.

Mulyati juga merasa sedih pertengkaran anaknya berujung penganiayaan yang disaksikan cucunya yang berada di dalam rumah.

Ia juga mengatakan cucunya berulang kali meminta kepada ayahnya untuk berhenti memukul ibunya.

“Ada anaknya, itu baru kelas 3 SD yang lihat,” jelasnya.

“Dia menangis dan bilang untuk berhenti memukul karena nanti meninggal ibunya,” sambungnya.

Ibu korban mengatakan anaknya mengalami luka hampir di sekujur tubuhnya.

Dan bahkan, harus mendapatkan perawatan khusus di rumah sakit.

“Luka lebam itu di paha, tangan, dan punggung. Itu tangan anak saya katanya bergeser kata dokter setelah dilihat hasil visumnya,” ungkapnya.

Sementara, Kasi Humas Polres Parepare Aiptu Slamet mengatakan telah menerima laporan terkait kasus KDRT yang dilakukan salah satu oknum polisi terhadap istrinya.

Ia mengatakan kasusnya saat ini sementara dilakukan penyelidikan.

“Sudah ada laporan dari pihak korban. Sementara ditangani,” katanya.

Aiptu Slamet juga menjelaskan SR selaku terlapor merupakan personel Polres Parepare.

Ia menyebut belum mengetahui perkembangan kasusnya.

“Iya anggota Polres Parepare. Saya tanyakan ke Kasat Reskrim dulu ya untuk itu (penyelidikan),” tutupnya.