Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

masa tenang pemilu
Staf Bawaslu Parepare sedang melakukan pencopotan alat peraga kampanye (APK). (Foto: istimewa)

Masa Tenang Pemilu 2024, Bawaslu Sulsel Tertibkan Kampanye di Medsos Peserta Pemilu dan Tim Kampanye



Berita Baru, Parepare – Masa tenang Pemilu 2024 telah berlangsung, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan (Sulsel) lakukan penertiban alat peraga (APK) fisik dan non-fisik.

Koordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan dan Partisipatif Masyarakat Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad mengatakan tahapan masa tenang telah meminta peserta pemilu agar iklan-iklan di media massa, radio, telivisi dan sebagainya, agar bisa dihentikan.

“Di masa tenang ini, kami sudah meinta ke seluruh peserta pemilu agar iklan di media sosial bisa dihentikan semua,” kata Saiful Jihad, saat ditemui media saat penertiban APK di Parepare.

“Termasuk kampanye-kampanye yang ada di media penyiaran. Kita harapkan agar semuanya berhenti,” sambungnya.

Sedangkan, lanjut Saiful, postingan peserta pemilu di media sosial juga menjadi perhatian khusus bagi Bawaslu karena ada sejumlah postingan yang tidak bisa terhapus.

masa tenang pemilu
Komisioner Bawaslu Parepare, Fadly Azis sedang mencopot alat peraga kampanye (APK) di kendaraan umum. (Foto: Bawaslu Parepare)

“Sedangkan di media sosial ini menjadi perhatian khusus karena bisa jadi apa yang mereka (peserta pemilu) posting beberapa hari lalu tidak terhapus,” ungkapnya.

Namun, pihaknya memastikan akun media sosial peserta pemilu yang di daftarkan ke KPU dinonaktifkan mulai masa tenang Pemilu 2024.

“Dan kami juga pastikan akun media sosial terdaftar yang didaftar peserta pemilu di KPU tidak ada lagi postingan atau dinonaktifkan mulai malam ini,” tegas Komisioner Bawaslu Sulsel.

Diketahui, tahapan masa tenang Pemilu 2024 akan berlangsung mulai tanggal 11 sampai 13 Februari 2024.