Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

bawaslu
Semrawutnya alat peraga kampanye di Jalan Poros Parepare-Pinrang. (Foto: Beritabaru.co Sulsel)

Bawaslu Parepare Segera Tertibkan Alat Peraga Kampanye yang Langgar Aturan



Berita Baru, ParepareBadan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) telah berkoordinasi dengan Satpol PP untuk segera menertibkan alat peraga kampanye (APK) yang melanggar.

Ketua Bawaslu Parepare, Muh Zainal Asnun mengatakan masih menemukan APK kembali yang terpasang yang di daerah dilarang.

Padahal sebelumnya, Satpol PP telah melakukan penertiban di awal jadwal kampanye Pemilu 2024.

“Ada beberapa APK yang terpasang kembali yang ditertibkan di lokasi itu dan ada beberapa yang terpasang kembali, mungkin ini LO atau tim dari peserta pemilu,” ujarnya, Kamis (18/1/2024).

“Tadi, kami langsung menindak lanjuti dengan berkomunikasi dengan Satpol PP untuk dilakukan penertiban kembali terkait alat peraga ini,” tambahnya.

Muh Zainal menyebut sebelumnya telah memberikan intruksi ke seluruh Panwaslu Kecamatan (Panwascam) untuk berkoordinasi Liaison Officer (LO) untuk menurunkan baliho-baliho yang di pasang ditempat yang dilarang.

“Tapi sebelumnya kami sudah intruksikan ke teman-teman Panwaslu Kecamatan untuk menghubungi LO yang bersangkutan agar ditertibkan sendiri,” katanya.

Dia juga memahami bahwa tim kampanye peserta pemilu menggunakan anggaran untuk memasang APK.

Namun, lanjut dia, akan melakukan pencegahan pada baliho-baliho yang ditertibkan nantinya tidak akan dirusak.

“Kami juga paham di alat peraga itu pasti ada biaya yang digunakan. Kami juga melakukan pencegahan agar tidak ada kerugian,” ujarnya.

Ketua Bawaslu Parepare juga mengungkapkan dalam waktu dekat akan turun kembali menertibkan alat peraga kampanye bersama pihak terkait.

“Sementara teman-teman mengimbau ke LO untuk menertibkan sendiri dan juga dalam waktu dekat Satpol PP akan turun melakukan penertiban kembali,” pungkasnya.