Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

pan parepare
Ketua DPD PAN Parepare, Musdalifah Pawe menyerahkan berkas pengajuan pendaftaran bacaleg ke KPU. (Foto: Beritabaru.co Sulsel)

DPD PAN Parepare Daftarkan Bacaleg ke KPU, Musdalifah Pawe Ungkap Kader Milineal Siap Berkompetisi



Berita Baru, Parepare – DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Parepare mengajukan pendaftaran 25 bakal calon legislatif (bacaleg) ke KPU.

Puluhan pengurus dan kader PAN Parepare memakai almamater kebesarannya saat ke KPU, Jumat (12/5/2023).

Dari 25 nama bacaleg yang diajukan, diantaranya 30 persen pemenuhan kuota perempuan.

Selain itu, Ketua DPD PAN Parepare, Musdalifah Pawe mengatakan bacaleg juga ada dari generasi milenial untuk ikut berkompetisi di pemiluhan legislatif (Pileg)2024 mendatang.

“Bacaleg perempuan ada, milenial juga ada. Alhamdulillah kami dinyatakan diterima dan lengkap,” ucapnya.

“Semoga ini awal yang baik bagi PAN di Parepare,” sambungnya.

Musdalifah Pawe menjelaskan bacaleg dari partainya yang di pimpinnya akan bekerja keras di daerah pemilihannya.

Dirinya juga menargetkan penambahan empat kursi di DPRD Parepare di Pileg mendatang.

“Bacaleg kami akan bekerja maksimal di dapilnya masing-masing, karena target kami masing-masing mendapat minimal satu kursi,” katanya.

“Iya banyak wajah-wajah baru, tapi yang lama tidak kami lupakan,” kata Ketua PAN Parepare menambahkan.

Musdalifah mengutarakan selama mengurus berkas persyaratan bacaleg, PAN Parepare tidak menemui hambatan.

“Dari 25 Bacaleg kami tidak ada hambatan, semuanya lancar. Mudah-mudahan dilancarkan ke depan dan seterusnya,” jelasnya.

Sementara, Komisoner KPU Parepare, Safriani Sudirman mengatakan pengajuan bacaleg dari PAN diterima.

Safriani menyebutkan dokumen yang dianukan bacaleg dari PAN dinyatakan lengkap.

“Hasil pemeriksaan model D pengajuan parpol dan model D pengajuan daftar calon persetujauan dari DPP PAN, status pengajuan bakal calon anggota DPRD kabupaten/kota dinyatakan lengkap dan diterima,” ucapnya saat membacakan berita acara.

“Adapun pengajuan daftar bakal calon anggota DPRD kabupaten/kota tertuang dalam formulir model pengajuan parpol yang menjadi lampiran berita acara ini,” lanjutnya.

Selanjutnya, KPU Parepare meminta agar menunggu hasil verifikasi administrasi terhadap kelengkapan persyaratan bakal calon berlangsung 15 Mei sampai 23 Juni 2023

.