Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Bawaslu
Bawaslu Parepare akan bentuk pengawasan partisipatif di Lapas Kelas IIA. (Doc..Humas Bawaslu Parepare)

Bawaslu Canangkan Pengawasan Partisipasi di Lapas Kelas IIA Parepare



ParepareBadan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Parepare koordinasi dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Parepare, Jumat (9/12/2022).

Dipertemuan itu, hadir Komisoner Bawaslu Parepare, Nur Islah, Kepala Lapas IIA Parepare, Totok Budiyanto dan Bagian Registrasi Lapas IIA, Mursahid.

Koordinasi tersebut Bawaslu ingin memastikan warga binaan Lapas Kelas IIA menggunalan ahak pilihnya pada Pemilu tahun 2024 mendatang.

Bagian Registrasi Lapas Kelas IIA Parepare, Mursahid mengatakan, rutin mengirimkan data ke KPU Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) setiap bulannya untuk dibuatkan TPS khusus.

“Hari jumat kemarin, KPU Provinsi mengundang kami untuk membahas terkait pembuatan TPS khusus untuk warga binaan dan ingin mengetahui jumlah warga binaan yang telah melakukan perekaman,” jelasnya.

Mursahid menjelaskan pertemuan dengan KPU Provinsi Sulsel tersebut untuk mengetahui jumlah keseluruhan warga binaan dan juga koordinasi dengan Disdukcapil untuk perekaman KTP.

“KPU Provinsi ingin melihat berapa jumlah warga binaan yang melakukan perekaman, jadi nantinya pihak lapas dan rutan se-Sulsel akan berkoordinasi ke Disdukcapil terkait semua warga binaan,” tambahnya.

Pihaknya juga mengungkapkan bahwa warga binaan sekarang harus memiliki kartu tanda penduduk (KTP) agar semuanya bisa terdata dengan baik untuk kepentingan pemilu maupun keperluan lainnya.

“Sekarang warga binaan tahanan baru atau pindah Lapas harus disertai KTP, yang tidak ada punya nanti dikordinasikan ke Disdukcapil,” ungkap Mursahid.

Sementara Kepala Lapas Kelas IIA Parepare, Totok Budiyanto mengatakan siap untuk bersinergi dengan Bawaslu terkait pengawasan dan juga mendorong netralitas ASN.

“Terksit MoU dengan Bawaslu sangat bisa di awal tahun digabungkan dengan deklarasi netralitas ASN untuk keseriusan menjaga netralitas ASN,” jelasnya.

Komisioner Bawaslu Parepare, Nur Islah mengatakan, pengawasan partisipatif di lapas merupakan sebuah terobosan baru.

“Jika MoU ini bisa dilakukan, bisa menjadi terobosan nantinya untuk pengawasan partisipatif,” pungkasnya.