Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

gibran rakabuming
Wakil Presiden Terpilih, Gibran Rakabuming Raka. (Dok. ANTARA FOTO/MUHAMMAD IQBAL/AWW)

Ditetapkan Sebagai Wapres Terpilih, Gibran Rakabuming Punya Harta Rp 25,5 Miliar



Berita Baru, Jakarta – Kekayaan Wakil Presiden terpilih 2024-2029 Gibran Rakabuming Raka mencapai Rp 25.579.015.455 atau Rp 25,5 miliar.

Nilai kekayaan Gibran Rakabuming Raka tertuang dalam Laporan Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan ke KPK.

LHKPN tersebut disampaikan pada 30 Januari 2024 lalu untuk priodik 2023 dalam kapasitas Gibran sebagai Wali Kota Surakarta, Jawa Tengah (Jateng).

Kekayaan Wapres terpilih didominasi tujuh aset tanah dan bangunan seniali Rp 17.339.000.000 atau Rp 17,3 miliar.

Properti dengan nilai yang paling tinggi berupa tanah dan bangunan seluas 500 meter persegi/300 meter persegi di Kota Surakarta senilai Rp 6 miliar.

“Hasil sendiri,” sebagaimana dikutip dari LHKPN Gibran.

Selain itu, Gibran juga melaporkan kepemilikan alat transportasi dan mesin senilai Rp 332 juta.

Isinya berupa tiga unit sepeda motor dan empat mobil.

Kemudian, Gibran juga melaporkan kepemilikan harta bergerak lain sebesar Rp 260 juta, surat bergarga Rp 5.552.000.000, kas dan setara kas Rp 2.093.015.455 dan utang Rp 0.

Dengan demikian, total harta kekayaan Gibran berdasarkan LHKPN paling mutakhir Rp 25.576.015.455.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, sebagai presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pemilihan Presiden (Pilres) 2024.

Penetapan presiden dan wakil presiden terpilih setelah gugatan sengkata Pilpres 2024 yang diajukan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD ditolak Mahkamah Konstitusi (MK).

Hasil Pilpres 2024 ini dituangkan KPU dalam Keputusan Nomor 504 Tahun 2024 tentang Penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih dalam Pemilu 2024.

“Komisi Pemilihan Umum menetapkan capres dan cawapres nomor 2 Bapak Prabowo Subianto dan Bapak Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden periode 2024 sampai 2029,” ujar Ketua KPU Hasyim Asy’ari pada Rabu (24/4/2024).