Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

kpu parepare
Forum uji publik yang membahas pemekaran dapil di Parepare. (Beritabaru.co Sulsel)

KPU Parepare Uji Publik Pemekaran Dapil di Pemilu 2024



Parepare – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare merumuskan pemekaran daerah pemilihan (dapil) bersama tiga kelompok masyarakat mulai dari akademisi, NGO/organisasi kepemudaan dan partai politik.

Saat ini pembahasan pemekaran dapil di Parepare telah memasuki tahap uji publik, yang berlangsung di Hotel Kenari, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Cappa Galung, Kecamatan Bacukiki Barat, Jumat (16/12/2022).

Ketua KPU Parepare, Hasruddin Husain mengatakan, uji publik tentang pemekaran dapil ini tindak lanjut dari Focuc Group Discussion (FGD) dari tiga kelompok masyarakat.

“Sudah ada rumusan terkait proses pemekaran dapil dan rumusan dari FGD itu dan kita bawa hari ini untuk di uji publik,” katanya.

Hasruddin menerangkan ada tiga opsi yang ditawarkan di FGD yang mengerucut pada tambahan dapil menjadi empat daerah pemilihan.

“Jadi ada dapil Bacukiki, Bacukiki Barat, Ujung, dan Soreang,” jelasnya.

“Semoga hasil uji publik ada kesamaan pendapat dan kehendak dari tiga segmen masyarakat yang kami undang dan akan dirumuskan dalam bentuk kesimpulan yang akan kami bawa ke KPU RI melalui KPU Provinsi,” sambungnya.

Saat ditanyakan soal pembagian kursi, pihaknya mengatakan sudah dirumuskan sesuai opsi yang ditawarkan sebelumnya di FGD.

“Sudah ada. Jadi opsi pertama masih sama ditahun 2019 ads tiga dapil untuk Parepare satu, Bacukiki dan Bacukiki Barat ada 11 kursi, Ujung 6 kursi, Soreang 8 kursi,” ujarnya.

Hasruddin mengungkapkan hasil diskusi mengerucut pada ada pemekaran ditahun 2024 bertambah empat dapil.

“Untuk Bacukiki 4 kursi, Bacukiki Barat 7 kursi, Soreang tetap 8 kursi dan Ujung 6 kursi dan semuanya kita sudah tawarkan ke peserta uji publik,” tambah Ketua KPU Parepare.

Pihaknya juga menegaskan ke kelompok masyarakat, walau mengerucut pada satu opsi namun prosesnya bukan di KPU Parepare.

“Hasilnya, kami akan bawa ke pimpinan KPU RI, seperti apa keputusan nantinya tentu banyak hal yang menjadi indkator yah, untuk menetapkan apakah perlu perubahan atau masih sama ditahun 2019 kemarin,” pungkasnya.