Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

prabowo-gibran
Potongan gambar Ketua TKD Prabowo-Gibran Parepare bagi-bagi uang di atas panggung saat kampanye. (Foto: istimewa)

Viral Video Ketua TKD Prabowo-Gibran Parepare Bagi-bagi Uang Saat Kampanye, Bawaslu: Itu Pelanggaran



Berita Baru, Parepare – Heboh beredar di media sosial video Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel), Surianto bagi-bagi uang saat kampanye.

Kampanye TKD Prabowo-Gibran Parepare bertajuk senam sehat berlangsung di Taman Mattirotasi, Kecamatan Ujung, Parepare, Minggu (4/2/2024).

Pada video tersebar, Surianto terlihat tampil di atas panggung sambil mengajak peserta berjoget, dalam kegiatan senam sehat.

Ia mengenakan jaket warna biru muda, warna yang identik dengan pasangan calon nomor urut dua.

Surianto memberikan uang ditangannya kepada peserta di atas panggung.

Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HPPH) Bawaslu Parepare, Susilawati menyaksikan langsung aksi bagi-bagi uang yang dilakukan ketua TKD Prabowo-Gibran.

“Seluruh jajaran menyaksikan hal terebut (bagi-bagi uang). Itu merupakan pelanggaran,” ujarnya.

Sebelum gelar kampanye, kata Susilawati, telah mengingatkan kepada penyelenggara agar tidak melakukan aksi bagi-bagi uang atau money politic.

“Panwascam telah melakukan pencegahan awal untuk mengingatkan langsung ke penyelenggara,” jelasnya.

Saat ini, pihaknya telah meminta Panwascam sedang melakukan penelusuran dan melaporkan ke dalam laporan hasil pengawasan (LPH) untuk ditindak lanjuti oleh Bawaslu.

“Sekarang, panwascam sedang melakukan penelusuran dan hasilnya akan di masukkan dalam laporannya mereka nantinya,” ujar Susi.

Laporan panwascam, lanjut dia, akan menjadi dasar Bawaslu Parepare untuk menindaklanjuti dan pemanggilan yang bersangkutan.

“Hasil laporan panwascam akan menjadi dasar kami untuk menelusuri lebih lanjut dan juga akan memanggil oknum yang melakukan bagi-bagi uang,” pungkasnya.