Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

pilpres 2024
Pasangan capres-cawapres berfoto bersama setelah penetapan nomor urut di Kantor KPU RI. (Foto: potongan gambar siaran langsung Youtube KPU)

Setelah Undian Nomor Urut Capres-Cawapres, Tahapan Pilpres 2024 Masuk Masa Kampanye



Berita Baru, JakartaKPU telah menetapkan nomor urut pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) pada Pilpres 2024 mendatang.

Pasangan Anies Rasyid Baswedan-Muhaimin Iskandar mendapat nomor urut 1, kemudian pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mendapat nomor urut 2.

Terakhir, pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD mendapat nomor urut 3 pada Pilpres 2024 mendatang.

Hal ini berdasarkan hasil pengundian nomor urut capres-cawapres.

Pengundian nomor urut pasangan capres-cawapres berlangsung di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (14/11/2023) malam WITA.

Setelah tahapan penetapan nomor urut capres-cawapres, tahapan selanjutnya menuju masa kampanye.

Para capres-capres baru boleh melakukan kampanye dua pekan lagi.

“Masa kampanye untuk pasangan capres-cawapres, sama halnya dengan masa kampanye untuk pemilu anggota legislatif,” jelas Komisioner KPU Idham Holik, Senin (13/11/2023) kemarin.

“Masa kampanye akan dimulai pada tanggal 28 November 2023,” katanya.

Waktu kampanye akan berlangsung selama 75 hari, dimulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024 mendatang.

Setelah itu, masa tenang Pemilu 2024 yang akan dimulai 11-13 Februari 2024.

Hari pemungutan suara Pilpres 2024 adalah 14 Februari 2024. Pemilihan presiden dan wakil presiden serentak dengan pemilihan anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota.

Rekapitulasi suara dilakukan berjenjang dari tingkat TPS hingga nasional.

Rekapitulasi dilakukan pada 15 Februari hingga 20 Maret 2024.

Jika tak ada pasangan calon yang memperoleh 50 persen suara nasional plus satu, pilpres putaran kedua digelar. Putaran kedua berlangsung pada 22 Maret hingga 20 Juli 2024.

Berikut jadwal Pilpres 2024 setelah pengundian nomor urut capres-cawapres.

28 November 2023-10 Februari 2024: Masa kampanye pemilu

11 Februari 2024-13 Februari 2024: Masa tenang

14 Februari 2024: Pemungutan suara

15 Februari 2024-20 Maret 2024: Rekapitulasi hasil penghitungan suara.