Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

sahur on the road
Kapolres Parepare, AKBP Arman Muis. (Foto: Humas Polres Parepare)

Polres Parepare Larang Sahur On The Road Selama Ramadan



Berita Baru, PareparePolres Parepare melarang kegiatan Sahur On The Road (SOTR) selama Ramadan 2024 dan mengimbau masyarakat agar selama Ramadan 1445 Hijriah melakukan aktivitas yang bernilai positif.

Polres Parepare juga melarang kegiatan Sahur On The Road (SOTR) sepanjang Ramadan 2024.

Kapolres Parepare, AKBP Arman Muis mengatakan tidak menggelar sahur on the road diwilayah hukum Polres Parepare.

Larangan itu, kata Arman, berlaku sepanjang Ramadan 2024 dan tidak melakukan konvoi atau balap liar yang mengganggu ketertiban masyarakat.

“Dilarang melaksanakan kegiatan-kegiatan yang kontraduktif seperti iring-iringan kendaraan bermotor pada malam hari menjelang subuh dengan menamakan kegiatan sahur on the road,” jelasnya, Selasa (12/3/2024).

Arman Muis menegaskan Polres Parepare akan menindak tegas pelaku balapan liar yang dibungkus dengan kegiatan sahur on the road.

“Jika didapati masyarakat yang melakukan aksi balapan liar maupun mengganggu ketertiban, kami akan tindak tegas,” tegas Kapolres Parepare.

Demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, Kapolres Parepare akan meningkatkan patroli pada malam hari.

Ia juga mengingatkan masyarakat tidak melakukan sweeping secara pribadi.

ramadan

“Kami akan tingkatkan Patroli pada tengah malam menjelang dini hari untuk mengantisipasi terjadinya aksi balapan liar maupun kejadian-kejadian yang menonjol lainnya,” lanjut dia.

Lebih lanjut, Arman Muis, Polres Parepare dan polsek jajaran siap mengamankan kegiatan masyarakat dengan melakukan peningkatan kegiatan imbauan, edukasi, sambang, patroli hingga penegakan hukum.

Kemudian juga, tiga pilar dan stakeholders terus berupaya mewujudkan terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif.

“Petugas kami ada di lapangan 24 jam dan siap melayani masyarakat. Masyarakat juga bisa menghubungi nomor Kareba’i Kapolres atau di layanan call center 110 (bebas pulsa) jika membutuhkan bantuan petugas kepolisian,” pungkasnya.