Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

pj wali kota parepare
Pj Wali Kota Parepare Akbar Ali. (Foto: Humas Pemkot Parepare)

Pj Wali Kota Parepare Tunggu Rekomendasi KASN Soal Sanksi ASN yang Langgar Netralitas



Berita Baru, Parepare – Pj Wali Kota Parepare Akbar Ali menunggu rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk memberikan sanksi ke 12 ASN yang diduga melanggar netralitas.

Sebanyak 12 ASN lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare yang diduga mendukung peserta Pemilu 2024.

Akbar Ali menegaskan akan memberikan hukuman sesuai aturan yang berlaku.

“Sampai sekarang di meja saya dari KASN belum ada (rekomendasi sanksi dari KASN),” katanya, Senin (11/12/2023).

Dia memastikan pemberian sanksi mempertimbangkan beban atau bobot pelanggaran yang dilakukan.

Pj Wali Kota Parepare juga menjelaskan sanksi demosi hingga pemecatan akan ditempuh, apabila 12 ASN tersebut pelanggarannya masuk kategori berat.

“KASN lah yang memahami etik kepegawaian. Bisa sampai demosi, kecil sekali malah demosi, bisa sampai turun pangkat bahkan bisa gaji berkala ditunda dan sebagainya,” tegasnya.

Dia menjelaskan pemberian sanksi ada mekanismenya. KASN akan memberikan rekomendasi berdasarkan hasil pemeriksaan dari Bawaslu Parepare.

“Ranah saya pemerintah kota ketika rekomendasi itu turun dari KASN itu menjadi tanggung jawab saya. Saya eksekusi dengan beban, bobot, menjadi rekomendasi dari KASN,” tandasnya.