Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

mario dandy
Penulis Nurul Devianti, Mahasiswa Institut Andi Sapada (IAS) Kota Parepare.

Opini: Orang Tua Perlu Bercermin dari Kasus Mario Dandy Aniaya Anak Dibawah Umur



Berita Baru, Kolom – Pada 20 Februari 2023 lalu, di Kawasan Pasanggarahan, Jakarta Selatan. Terjadi penganiayaan, pelakunya seorang anak pejabat yakni Mario Dandy Satrio (MDS).

Video telah viral dan menjadi sorotan terkait perdebatan dan pemukulan yang mengakibatkan korban menjadi koma dan kabar terakhirnya korban telah siuman.

Sejatinya, perilaku kekerasan di Tanah Air, sangat tidak dibenarkan jika melakukannya dengan unsur kesewenang-wenangan.

Melihat dari perilaku tersebut, maka dinyatakan dengan jelas di mata hukum Indonesia yang notabenenya adalah negara hukum hal tak pantas dilakukan.

Diketahui sebelumnya, perilaku pelaku MDS kerap memamerkan harta kekayaannya dengan menunjukan sikap hedonisme di media sosial.

Mengutip dari laman NU Online, Dari sikap arogannya, Rahmi Setiawati selaku pengamat sosial dari Universitas Indonesia (UI) menjelaskan bahwa sikap hedonisme yang dilakukan Mario Dendy guna mencari validasi dan identitas diri atas apa yang dimilikinya.

Berangkat dari kasus arogan anak pegawai pajak, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengendus transaksi tak wajar Rafael Alun Trisambodo.

Kepala PPATK, Ivan enggan menjawab berapa jumlah nominal mencurigakan nominal transaksi tak wajar Rafael.

Persoalan tersebut ditanyakan kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ivan mengaku telah menyerahkan hasil analisis transaksi tak wajar tersebut ke KPK sejak 2012, jauh sebelum kasus penganiayaan anak anggota GP Ansor.

“Kami sudah serahkan hasil analisis ke penyidik sejak lama jauh sebelum ada kasus terakhir ini,” tuturnya.

Diketahui sebelumnya Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) diterpa badai.

Sedangkan dari Wartakota Tribunnews, saat diulik publik harta Rafael mencapai Rp56 miliar. Jumlah tersebut cukup fantastis untuk sekelas pegawai di kantor wilayah Jakarta Selatan.

Apalagi gaji pokok Eselon III hanya sekira Rp5 juta sementara tunjangan kinerja tertinggi Rp40 juta.

Sebagai rekomendasi dari kami hal tersebut tidak harus dilakukan dikarenakan itu termasuk memamerkan harta atau flexing, yang nantinya dengan segala kekayaan harta.

Diyakini Mario Dendy akan lebih percaya diri sehingga muncullah perilaku hedonisme.

Sikap ini didasari oleh beberapa faktor internal seperti konsep diri yang menunjukan bahwa dirinya berasal dari status sosial kelas atas.

Selain itu, faktor kebudayaan matrealis lebih penting dalam dirinya.

Demi menunjukan sikap itu, pada umumnya seseorang akan melakukannya di akun sosial media miliknya untuk dapat dilihat eksistensinya.

Hal-hal inilah yang mendorong Mario Dendy untuk memiliki sikap arogansi.

Disinilah peran orang tua sangat diperlukan, seorang anak pejabat pajak yang sangat arogan mengandalkan jabatan, kesombongan maupun harta yang dia miliki.

Pesan kami untuk keseluruh orang tua agar memantau perlakuan anak-anaknya dalam aktivitas sosialnya, dan tetap berhati-hati dalam menggunakan harta kekayaan yang dimiliki oleh orang tua.

Penulis: Nurul Devianti
Nim 0920202102072
Mahasiswa Institut Andi Sapada (IAS) Kota Parepare.