Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

asn
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas

Menpan RB Terbitkan Aturan WFH dan WFO Bagi ASN, Cegah Kemacetan Arus Balik Lebaran



Berita Baru, Jakarta – Pemerintah memberikan kesempatan untuk aparatur sipil negara (ASN) di instansi tertentu untuk bekerja work from home (WFH) pada 16-17 April 2024.

Kebijakan itu akan dikombinasikan dengan bekerja dari kantor atau work from office (WFO) pada priode tersebut.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, kebijakan WFH untuk ASN diberlakukan karena antusiasme mudik Lebaran tahun ini yang dinilai luar biasa besar.

Maka dari itu, pemerintah menilai perlu adanya penyesuaian kerja ASN sebagai bagian dari manajemen arus mudik.

“Sehingga arus balik bisa semakin lancar, tidak ada penumpukan yang menimbulkan kemacetan panjang,” ujar Anas dalam keterangan resminya, pada Sabtu (13/4/2024).

Aturan WFH bagi ASN

Berdasarkan keputusan tersebut, aturan WFO dan WFH bagi ASN pada 16-17 April 2024 bertujuan untuk menjelaskan sistem kerja selama arus balik setelah libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 H.

Pemerintah menyebut akan tetap mengutamakan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan publik.

Oleh sebab itu, instansi pemerintah yang berkaitan dengan administrasi pemerintahan dan layanan dukungan pimpinan bisa menjalankan WFH maksimal sebanyak 50 persen dari jumlah pegawai.

Adapun instansi yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik tidak melakukan WFH alias WFO 100 persen. Sementara teknis WFH akan diatur oleh instanti pemerintah masing-masing.

Contoh Instansi yang dapat WFO dan WFH

Edaran ini turut mencontohkan instansi yang dapat melakukan WFH dan diharuskan menjalankan WFO.

Instansi yang masih harus melakukan WFO adalah yang berkaitan dengan masyarakat. Seperti bagian kesehatan, keamanan dan ketertiban, penanganan bencana, dan energi.

Selain itu, sektor logistik, pos, transportasi dan distribusi, obyek vital nasional, proyek strategis nasional, konstruksi, dan utilitas dasar juga harus WFO pada 16-17 April 2024.

Pemerintah menegaskan bahwa untuk pelayanan yang langsung ke publik akan tetap berjalan optimal sesuai arahan Presiden Jokowi.

Dia menginginkan kinerja pelayanan publik selalu siaga dalam segala situasi.

Sementara instansi yang bisa menerapkan WFH sebanyak 50 persen terdiri dari bagian kesekretariatan, keprotokolan, perumusan kebijakan, penelitian, analisis, dan sebagainya. Hal ini karena berkaitan dengan layanan pemerintahan dan dukungan pimpinan.

“WFH maksimal 50 persen. Artinya bisa 40 persen, 30 persen, dan sebagainya, yang diatur oleh pejabat pembina kepegawaian (PPK) di masing-masing instansi. Contohnya bila PPK menerapkan 40 persen WFH, maka 60 persen pegawai lainnya wajib WFO,” kata Anas.

Keputusan ini juga mengimbau seluruh instansi pemerintah untuk memantau pemantauan dan mengawasi pemenuhan, pencapaian sasaran dan target kinerja organisasi.

Selain itu, seluruh instansi pemerintah perlu membuka media konsultasi maupun pengaduan, termasuk untuk pelayanan selama libur lebaran.

“Jangan sampai libur lebaran mengganggu target kinerja dan kualitas pelayanan,” ucapnya.