Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

minyakita
Produk minyak goreng curah kemasan besutan Kementerian Perdagangan, Minyakita. (Dok. Kemendag)

Mendag Usul HET MinyaKita Naik Jadi Rp 15.000 Per Liter



Berita Baru, JakartaMenteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengungkapkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng MinyaKita akan naik Rp1.000.

Harga sebelumnya, MinyaKita Rp 14.000 dan akan naik menjadi Rp 15.000 per liter.

“Saya mengusulkan naiknya Rp1.000. Tapi sedang kami diskusikan terkait kenaikan tersebut,” kata dia, dikutip dari Antara, Senin (6/5/2024).

Harga eceran tertinggi pada produk minyak goreng khususnya MinyaKita diusulkan Kemendag naik hanya sebesar Rp 1.000.

Maka, nilai eceran sesuai HET nantinya akan menjadi Rp 15.000.

Menurut pria yang akrab disapa Zulhas, kenaikan harga itu kemungkinan akan naik dalam waktu yang tidak lama ini.

Kenaikan itu, lanjut dia, setelah hasil diskusi yang akan diusulkan pihaknya hingga selesai.

“Jadi kemungkinan akan menjadi Rp 15 ribu (harga MinyaKita per liter). Tapi sekali lagi itu akan kita bicarakan ya,” jelasnyanya.

Ia mengatakan penyesuaian harga MinyaKita tersebut beralasan untuk membiayai produksi tiap kemasannya.

Namun, kata dia, untuk melakukan perubahan harga tersebut harus diikuti dengan ketentuan perundang-undangan yang ada saat ini.

“Makanya, ini kita sedang diskusikan untuk disesuaikan. Kan bukan keputusan kita sendiri,” ungkap dia.

HET minyak goreng kemasan dibanderol Rp 14.000 per liter dan minyak curah Rp 15.500 per kilogram.

Aturan ini tercantum dalam Surat Edaran Nomor 03 Tahun 2023 tentang Pedoman Penjualan Minyak Goreng Rakyat yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan.

Aturan tersebut juga melarang penjualan minyak goreng rakyat secara bundling atau penjualan beberapa produk yang dikemas menjadi satu paket.