Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

lpg 3 kg
Petugas PT Pertamina sedang menyusun gas LPG 3 kg. (dok Bisnis.com)

Jangan Kaget, 5 Daerah Ini Tak Bisa Beli LPG 3 Kg di Eceran



Jakarta –  PT Pertamina Patra Niaga, Subholding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero), tengah melakukan uji coba penyaluran Liquefied Petroleum Gas (LPG) subsidi tabung 3 kg di lima kecamatan di Indonesia.

Adapun pembelian LPG 3 kg oleh masyarakat di lima kecamatan tersebut tidak bisa lagi melalui pengecer yang tidak terdaftar Pertamina.

Pembelian LPG 3 kg hanya bisa dilakukan melalui penyalur/sub penyalur resmi Pertamina.

Hal tersebut diungkapkan Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting.

Irto mengatakan, uji coba ini dilakukan untuk mencocokkan data pembeli LPG 3 kg dengan data yang disediakan oleh pemerintah terkait warga yang berhak menerima subsidi.

Dia mengungkapkan, data yang digunakan adalah data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Nantinya, dari pencocokan data tersebut akan dievaluasi titik verifikasinya.

“Saat ini kami masih melakukan uji coba di 5 kecamatan, dan itu pun yang dilakukan adalah pencocokan data antara data pembeli dengan data P3KE dari pemerintah. Nanti baru akan kita evaluasi titik verifikasinya,” ungkap Irto, Selasa (17/1/2023) kemari .

Sayangnya, Irto tidak menyebutkan kecamatan mana saja yang sudah dilakukan uji coba. 

Namun berdasarkan informasi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), uji coba skema penyaluran LPG 3 kg ini setidaknya dilakukan di lima kecamatan yang tersebar di empat kota yakni Batam, Tangerang, Mataram, dan Semarang. 

Pada 2022, Pertamina pun sudah memperluas sub penyalur resmi LPG 3 kg sebanyak 22 ribu titik.

Dengan demikian, total sub penyalur resmi sudah tercatat mencapai 233 ribu pangkalan di seluruh Indonesia.

“Sub penyalur sudah kita tambah dan perluas sebanyak 22 ribu pada tahun 2022, sehingga total sub penyalur sudah ada lebih dari 233 ribu pangkalan,” tandasnya.

Dia juga menjelaskan, bahwa saat ini setiap pembelian LPG 3 kg di pangkalan resmi telah dilakukan pencatatan secara manual di dalam logbook.

Namun ke depannya, pencatatan ini akan dilakukan secara digital, masuk ke dalam sistem teknologi informasi (IT).

“Sekarang kalau mampir ke pangkalan resmi ada logbook, pembeli dicatat secara manual. Nanti akan tercatat secara digital dalam sistem,” ucapnya.

Dia mengatakan, ini dilakukan agar penyaluran LPG subsidi 3 kg menjadi lebih tepat sasaran.

Seperti diketahui, Pemerintah Indonesia terus berkomitmen untuk memperbaiki skema penyaluran LPG 3 kg.

Ini dilakukan agar konsumsinya bisa tepat sasaran bagi masyarakat miskin yang berhak menerima subsidi.

Pemberian subsidi akan diarahkan menjadi berbasis penerima, berbeda dari selama ini yang berbasis barang.

Rencana kebijakan distribusi elpiji 3 kg bersubsidi tersebut tertuang dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2023.

“Arah kebijakan subsidi energi pada tahun 2023 akan melanjutkan transformasi subsidi elpiji 3 kg menjadi berbasis target penerima melalui integrasi dengan bantuan sosial,” tulis KEM PPKF yang diterbitkan Kemenkeu Desember 2022 lalu.

Transformasi subsidi elpiji 3 kg dilakukan untuk memperbaiki ketepatan sasaran dengan membatasi golongan masyarakat yang bisa mengonsumsinya, sehingga hanya masyarakat miskin yang menikmati. Ini sejalan dengan ketentuan pemberian subsidi dalam UU Energi Nomor 30 tahun 2007.

Selain masyarakat miskin, mengacu pada Perpres Nomor 104 tahun 2007, subsidi elpiji 3 kg juga diberikan pada golongan rumah tangga dan usaha mikro.

Serta berdasarkan Perpres Nomor 38 Tahun 2019, elpiji bersubsidi itu juga bisa dinikmati oleh nelayan dan petani kecil.

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), pada 2021 ada 82% rumah tangga di Indonesia yang menggunakan LPG sebagai bahan bakar utama untuk memasak.

Persentase itu mencakup rumah tangga yang menggunakan LPG tabung 3 kg, 5,5 kg, dan 12 kg.