Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

kepala desa
Ilustrasi gaji kepala desa. (dok Kompas.com)

Intip Besaran Gaji Kepala Desa yang Minta Masa Jabatan Tambah 9 Tahun



MakassarKepala Desa (kades) merupaka jabatan yang diminati oleh masyarakat yang tinggal dipedesaan.

Bagaimana tidak, jabatan itu akan menjadi orang nomor satu di daerahnya dan akan menerima gaji yang tak sedikit.

Besaran gaji kepala desa di Indonesia tertuang salam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas PP Nomor 43 Tahun 2014 tengang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang desan.

“Penghasilan tetap diberikan kepada kepala Desa, sekretaris Desa, dan perangkat Desa lainnya dianggarkan dalam APBDesa yang bersumber dari ADD (Alokasi Dana Desa),” tulis pasal 81 ayat 1 PP/2019 ini yang dikutip, Rabu (25/1/2023).

Adapun besaran gaji tetap untuk kades dan perangkatnya ditetapkan oleh Bupati/Wali Kota dengan ketentuan sebagai berikut:

a. besaran penghasilan tetap kepala Desa paling sedikit Rp2.426.640 atau setara 120 persen dari gaji pokok Pegawai Negeri Sipil golongan ruang II/a;

b. besaran penghasilan tetap sekretaris Desa paling sedikit Rp2.224.420 atau setara 110 persen dari gaji pokok Pegawai Negeri Sipil golongan ruang Il/a; dan

c. besaran penghasilan tetap perangkat Desa lainnya paling sedikit Rp2.022.200 atau setara 100 persen dari gaji pokok Pegawai Negeri Sipil golongan ruang II/a.

Itu adalah daftar besaran penghasilan kades paling sedikit diberikan oleh negara.

Sebab, penghasilan kades dan perangkatnya secara detail diatur dan ditetapkan oleh peraturan Bupati/Wali Kota masing-masing.

Namun, diberikan penjelasan tambahan, misalnya ADD tidak cukup untuk mendanai penghasilan tetap minimal kepada kepala desa dan perangkatnya, maka dapat dipenuhi dari sumber lain dalam APBDesa selain Dana Desa.

Dengan kondisi ini, maka tak heran banyak yang menilai aksi protes yang dilakukan oleh kades di gedung DPR RI pekan lalu bukan semata karena masa jabatan, melainkan karena penghasilan yang cukup menggiurkan untuk di pedesaan.

Pada aksi demo di komplek parlemen pekan lalu, ratusan kades memang meminta DPR merevisi masa jabatan kepala desa yang diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Di mana isi yang ingin diubah adalah masa jabatan kepala desa dari yang sebelumnya 6 tahun menjadi 9 tahun.