6 Provinsi di Indonesia dengan Jumlah Kendaraan Bermotor Terbanyak, Jawa Timur Peringkat Teratas
Berita Baru, Jakarta – Korlantas Polri merilis data terbaru kendaraan bermotor di seluruh provinsi di Indonesia. Provinsi Jawa Timur memiliki jumlah kendaraan terbanyak.
Data ini menampilkan tingginya tingkat kepemilikan kendaraan di 34 provinsi se-Indonesia.
Korlantas Polri mencatat sebanyak 163.721.642 unit kendaraan bermotor, mulai mobil penumpang hingga kendaraan khusus.
Tentu, data ini menjadi cerminan mobilitas dan pertumbuhan ekonomi di masing-masing daerah.
Dari penelusuran Beritabaru.co Sulsel di laman korlantaspolri.go.id, pada Selasa (13/8/2024), Jawa Timur teratas dibanding dengan provinsi lainnya.
Jawa Timur tercatat ada 5.479.485 unit mobil penumpang, 43.577 unit bus, 785.281 unit mobil barang, serta 19.267.452 unit sepeda motor. Selain itu, terdapat 3.959 unit kendaraan khusus.
Dengan jumlah ini, Jawa Timur menjadi wilayah dengan kendaraan bermotor terbanyak, terutama untuk kategori sepeda motor yang mencapai hampir 20 juta unit.
Posisi kedua, ada Metro Jaya yang meliputi Provinsi DKI Jakarta dan sekitarnya.
DKI Jakarta terdapat ada 3.966.308 unit mobil penumpang, 51.178 unit bus, 826.814 unit mobil barang, dan 18.951.006 unit sepeda motor.
Menariknya, jumlah kendaraan khusus di Metro Jaya mencapai 68.677 unit, yang merupakan jumlah tertinggi dibandingkan dengan wilayah lainnya.
Sedangkan di posisi ketiga, Jawa Tengah dengan jumlah kendaraan bermotor juga cukup signifikan.
Ada 1.615.385 unit mobil penumpang, 36.689 unit bus, 674.406 unit mobil barang, serta 18.829.465 unit sepeda motor.
Kendaraan khusus di wilayah ini tercatat sebanyak 8.794 unit.
Posisi selanjutnya, ada Jawa Barat mencatat 1.991.735 unit mobil penumpang, 25.044 unit bus, 582.722 unit mobil barang, dan 17.030.498 unit sepeda motor, dengan 7.937 unit kendaraan khusus.
Posisi kelima ada Sumatera Utara, terdapat 831.512 unit mobil penumpang, 9.447 unit bus, 321.968 unit mobil barang, serta 6.839.942 unit sepeda motor. Kendaraan khusus di daerah ini hanya mencapai 3.931 unit.
Kemudian, ada Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) sebanyak 5.289.318 kendaraan bermotor. Dengan rincian 615.329 unit mobil penumpang, 5.416 unit bus, 234.635 unit mobil barang, 4.417.808 unit sepeda motor, dan untuk kendaraan khusus sebanyak 15.476 unit.