Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

sortir dan lipat surat suara
Ketua KPU Parepare Muh Awal Yanti saat ditemui di Kantor KPU Parepare. (Foto: Beritabaru.co Sulsel)

249 ODGJ di Kota Parepare Siap Nyoblos di Pemilu 2024



Berita Baru, Parepare – Sebanyak 249 orang gangguan dalam jiwa (ODGJ) di Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024.

KPU Parepare memastikan ratusan ODGJ itu akan mendapatkan hak suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Pemilih yang ODGJ ini berdasarkan penetapan DPT dari Disdukcapil Provinsi yang jumlahnya 249 orang. Ini sesuai dengan putusan,” ungkap Ketua KPU Parepare Muh Awal Yanto.

Awal Yanto menegaskan penetapan ODGJ masuk dalam DPT mengikuti arahan dari KPU Sulsel.

“Jadi kami dari KPU Parepare menetapkan namun mengikuti arahan dari KPU Sulsel. Seperti itu, jadi (ODGJ) ini masuk dalam daftar pemilih tetap sesuai intruksi dari KPU Provinsi,”  katanya menambahkan.

Dia menjelaskan ODGJ yang dimaksudkan adalah masyarakat yang menderita cacat mental atau disabilitas.

“Jadi disabilitas mental adalah orang yang tidak bisa mengenadalikan emosinya namun masih memiliki kesadaran. Hal itu harus dibuktikan surat keterangan dokter,” jelasnya.

Ketua KPU Parepare juga menegaskan setiap ODGJ ke TPS untuk memberikan hak suaranya akan didampingi sesuai permintaan pasien.

“Pendampingan khusus tetap ada tergantung dari permintaan pemilih, mau didampingi otoritas kesehatan terkait atau tidak,” tutupnya.