Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

parepare
Gambar Ilustrasi

Tenaga Honorer Kecewa, Pemkot Parepare Tak Anggarkan Seleksi PPPK Tahun 2023



Berita Baru, Parepare – Honorer di Kota Parepare menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjannian Kerja (PPPK) sulit mendapatkan peluang.

Akibat tidak ada anggaran untuk seleksi PPPK pada tubuh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PPPK) di tahun 2023.

Salah seorang honorer berinisial NT mengutarakan rasa kecewaanya karena tidak ada anggaran seleksi PPPK tahun 2023. Peluang menjadi PPPK harus sirna dan dirinya sudah mengabdi selama 17 tahun.

“Tentunya kami kecewa. Pemkot Parepare tidak menganggarkan alokasi dana PPPK. Padahal pemerintah pusat sudah memberikan kebijakann khusus bagi guru honorer yang lulus passing grade pada tahun 2021 yang diangkat tanpa tes. Tapi pemerintah tidak mendukung kami,” keluhnya, pada Senin (14/11/2022).

Dia yang telah mengabdi honorer yang dapat gaji Rp500 ribu per bulannya berharap Pemkot membuka formasi guru yang lolos passing grade ditahun 2021 lalu.

“Angkat dan tuntaskan guru honorer yang lulus passing grade. Ini sudah janji pemerintah pusat dalam hal ini Mendikbudristek,” harapnya.

Sama halnya juga dirasakan NS yang telah mengabdi sejak 2004 lalu dan tidak diberikan peluang untuk ikut seleksai PPPK.

Pihaknya telah lulus passing grade pada seleksi 2021 lalu dan dia berharap jalannya bisa dipermudah jika dibuka seleksi PPPK.

“Tapi dengar-dengar ini tidak terbuka formasi PPPK di Parepare tahun 2023 karena tidak ada anggaran. Kami honorer di Parepare terutama yang sudah lulus passing grade pastinya sangat sedih dan kecewa,” ucapnya.

Sementara Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Parepare, Adriani membenarkan tidak adanya anggaran PPPK tahun 2023.

“Tidak ada (anggaran PPPK tahun 2023),” singkatnya.

Informasi yang dihimpun, total pengawai non Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkot Parepare yang masuk pendataan sebanyak 1431 orang.

Dari angka tersebut, sebanyak 346 pegawainyang merupakan tenaga non ASN kategori II (K2).

Adriani mengatakan ada pula tenaga non ASN yang tidak memenuhi syarat masuk pendataan.

“Ada 1177 tenaga non PNS yang masuk tapi tidak bisa masuk dalam pendataan karena masuk ketegori tenaga keamanan, tenaga kebersihan, BLUD dan driver,” pungkasnya.