Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

jasa raharja
Jasa Raharja Perwakilan Parepare menggelar rakor bersama FKLL di Pinrang untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas. (Foto: Humas Jasa Raharja Parepare)

Tekan Angka Laka Lantas di Pinrang, Jasa Raharja Parepare Gelar Rakor FKLL



Berita Baru, PinrangPT Jasa Raharja Perwakilan Parepare menggelar rapat koordinasi bersama Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL).

Kegiatan itu berlangsung di Cafe Hollywood, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Turut dihadiri sejumlah instansi, diantaranta Satlantas Polres Pinrang, Dinas Perhubungan, RSUD Lasinrang dan RSY Aisyiyah St Khadijah Pinrang.

Kepala Jasa Raharja Parepare, Almaida Djumed menjelaskan rakor bersama FKLL di Pinrang, salah bentuk upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas.

“Saya juga sampaikan di forum ini, Jasa Raharja telah menyerahkan santunan kecelakaan priode Januari hingga Mei 2023 sebesar Rp2,5 miliar di Pinrang,” katanya.

“Ini meningkat mencapai angka 16,68 persen dibanding priode yang sama pada tahun 2022,” ungkapnya.

Almaida menyebut seluruh korban laka lantas di Kabupaten Pinrang mayoritas berada di usia produktif atau masih berstatus pelajar dan mahasiswa.

“Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan masyarakat masih usia pelajar dan produktif. Jumlah santunan laka luka-luka dan meninggal dunia,” katanya.

“Ini harus menjadi perhatian kita bersama agar kecelakaan lalu lintas dapat di minimalisir ke depannya,” ucapnya.

Kepala Jasa Raharja Parepare juga meminta hasil dari rakor FKLL mampu semakin memperkuat sinergitas stakeholder untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas.

“Jasa Raharja sebagai perusahaan yang diamantkan undang-undang untuk memberikan perlindungan dasar berupa santunan kecelakaan ke setiap korban meninggal dunia atau luka,” jelas Almaida.

“Kecelakaan disebabkan oleh alat angkutan lalu lintas jalan baik di darat, laut maupun udara. Kami akan berupaya dan mendukung segala macam kegiatan yang dapat mengurangi fatalitas laka lantas,” tambahnya.

Ia mengimbau agar pengendara kendaraan bermotor untuk selalu mengecek kelengkapan administrasi kendaraannya dan mematuhi aturan lalu lintas.

Selain itu, Almaida berpesan agar pengendara masih berstatus pelajar untuk terus berhati-hati saat berkendara.

“Kami berpesan agar masyarakat yang masih usia produktif agar terus berhati-hati dalam berkendara,” ucapnya.

“Larangan mengemudi juga harus ditekankan bagi pelajar karena belum memiliki SIM. Karena kebanyakan korban laka lantas kebanyakan berada di usia pelajar atau mahasiswa,” pungkasnya.