Selama Tahun 2023, 3 Kasus Ini Dominasi Kriminalitas di Wilayah Hukum Polres Parepare
Berita Baru, Parepare – Polres Parepare mencatat terjadi sebanyak 770 kasus tindak pidana sepanjang tahun 2023.
Jumlah tersebut mengalami peningkatan sebanyak 80 kasus dibanding tahun sebelumnya sebanyak 690 kasus.
Namun, jumlah perkara yang berhasil diselesaikan Polres Parepare juga meningkat dengan angka 293 kasus.
Yakni, diselesaikan sebanyak 776 kasus di tahun 2023 dibanding tahun 2022 yang hanya 537 kasus.
Hal itu disampaikan Kapolres Parepare AKBP Arman Muis saat rilis akhir tahun 2023, pada Jumat (29/12/2023) kemarin.
“Kasus paling dominan mengalami kenaikan di tahun 2023, pertama kasus kejahatan konvensional penganiayaan ringan, kedua pencurian biasa dan ketiga penyalahgunaan sajam,” ungkapnya.
Arman Muis mengatakan ratusan perkara meliputi berbagai tindak pidana. Mulai dari pembunuhan, penyalahgunaan sajam, penganiayaan, korupsi dan pencurian.
Dia mengatakan sebanyak tiga kasus yang paling banyak terjadi di tahun 2023 dibandingkan tahun sebelumnya.
Jumlah perkara penganiayaan ringan atau biasa berada di posisi pertama sebanyak 106 kasus dengan tren kenaikan sebanyak 43 kasus.
Sedangkan, tahun 2022 kasus penganiayaan ringan ini terjadi 63 perkara dan diselesaikan sebanyak 71 kasus.
Kedua, kasus pencurian biasa selama tahun 2023 telah terjadi 208 kasus dan selesai 303 kasus. Tren kenaikan sebanyak 36 perkara. Tahun sebelumnya, terjadi 172 kasus dan hanya selesai 114 kasus.
Terakhir, penyalahgunaan sejam sebanyak 10 kasus dan baru selesai sebanyak 6 perkara. Tren kenaikkannya 10 kasus. Sedangkan tahun 2022, tidak ada kasus dan selesai 2 perkara.
“Saya juga mengucapkan juga mengucap terima kasih dan apresiasi kepada jajaran Polres Parepare yang sudah bekerja keras mengungkap kasus-kasus yang terjadi,” pungkasnya.