Kejari Gandeng Pemkot Parepare Gelar Penyuluhan Hukum Mafia Tanah
Berita Baru, Parepare – Kejaksaan Negeri (Kejari) menggandeng Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare menggelwr penerangan hukum terkait anti mafia tanah, Selasa (14/2/2023).
Wakil Wali Kota Parepare, Pangerang Rahim mengatakan sosialisasi penerangan hukum tersebut sangatlah penting karena semakin maraknya kasus mafia tanah.
“Kami sangat berterima kasih atas kerja samanya pihak Kejari dan Pertanahan atas penyuluhan tentang berbagai hal menyangkut mafia tanah yang kemungkinan akan terjadi korupsi,” jelasnya.
Pangerang Rahim menjelaskan masyarakat Parepare dan stakholder pemerintahan bisa melakukan upaya yang nyata agar tanah miliknya memiliki kepastian hukum.
“Artinya sertifikat yang jelas, ada patok yang jelas dan penguasaan tanah yang menjadi miliknya atau yang menguasainya,” katanya.
Sementara, Kepala Seksi Intelejen Kejari Parepare, Sugiharto mengatakan, penyuluhan ini intruksi langsung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang disampaikan ke Kejagung RI dan diteruskan ke kejaksaan yang ada di daerah.
“Penerangan hukum ini bertujuan memberikan penerangan hukum mengenai pemberantasan mafia tanah sebagai bentuk pencegahan dan penindakan perkara tindak pidana korupsi,” jelasnya.
Dia pun berharap, penyuluhan hukum mampu menghapus secara perlahan kasus-kasus tanah di wilayah Parepare.
“Sehingga hak-hak masyarakat pada bidang pertanahan dapat terjaga secara hukum dan tidak ada yang dirugikan,” pungkasnya.