Selama Nataru, Polres Parepare Siagakan 180 Personel Gabungan di Empat Pos
Parepare – Sebanyak 180 personel gabungan Polres Parepare akan berjaga di empat pos pengamanan jelang Natal dan tahun baru (Nataru) tahun 2023.
Kapolres Parepare, AKBP Andiko Wicaksono telah melakukan pengecekan pasukan sebelum berjaga di pos pengamanan saat Apel Operasi Lilin 2022 di depan Mapolres Parepare, Jalan Andi Mappatola, Kelurahan Ujung Sabbang, Kecamatan Ujung.
Empat posko pengamanan tersebut dibagi, diantaranya posko terpadu di depan Pelabuhan Nusantara, posko pengamanan di Kecamatan Ujung, Bacukiki dan Soreang.
Kapolres Parepare, AKBP Andiko Wicaksono mengatakan posko pengamanan tidak selama berfokus pada pengamanan namun bisa mengcover beberapa kegiatan masyarakat.
“Diantara tiga pos itu, emmang kita carikan posisi padat aktivitas masyarakat dan juga ada pos yang dekat dengan rumah ibadah gereja,” jelasnya.
AKBP Andiko juga menerangkan posko didirikan tersebut untuk menjangkau titik keramaian dan menjaga keamanan disekitar.
“Agar semuanya termonitor dengan baik agar tercipta ketertiban masyarakat,” ucapnya.
Selain itu, lanjut Kapolres Parepare, menjelang Nataru alur lalu lintas akan padat dan ini juga ditugaskan untuk melakukan mengurai kemacetan.
“Kita juga terus mobile untuk kendaraan bermotor agar bisa mengurai kepadatan arus lalu lintas selama Nataru,” tambahnya.
“Kita juga mempersiapkan 13 regu untuk bergiliran bergantian di posko dan satu posko itu satu regu 29 personel,” sambungnya.
Lebih jauh, Kapolres Parepare juga menyebut akan melakukan penertiban knalpot brong dan balap liar yang akan marak terjadi.
“Kalau knalpot brong dan balap liar, kami tetap menjadikan prioritas kami,” katanya.
AKBP Andiko juga telah mengintruksikan jajarannya untuk menindak tegas jika mendapatkan adanya pengguna kendaraan bermotor dan balap liar.
“Kami juga sudah mengintruksikan ke Kasatlantas untuk melakukan penindakan dengan menggunakan tilang,” tegasnya.
“Kami belum memiliki e-tilang, sesuai kebijakan Pak Kapolri namun kami tetap melakukan penindakan arus lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan dan korban fatal,” pungkasnya.