Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

lib
Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru, Ferry Paulus saat konferensi pers. (Bola.net)

PT LIB Sebut Kelanjutan Liga 1 2022/2023 Menunggu Hasil Verifikasi Stadion



Berita Baru, Jakarta – Direktur Utama (Dirut) PT Liga Indonesia Baru (LIB) Ferry Paulus mengatakan kelanjutan kompetisi Liga 1 2022/2023 harus menunggu hasil verifikasi stadion.

Menurutnya, sejauh ini format kompetisi akan menggunakan sistem sentralisasi atau bubble. Oleh sebab itu, ia belum bisa menentukan kapan kelanjutan Liga 1.

“Jadi kami belum bisa berbicara soal kaoan kick off, seperti tanggal 2 atau setetusnya karena memang ada tahapan verifikasi yang harus dilalui. Apalagi ada sejumlah stadion yang selama ini belum disurvei,” jelas Ferry, Selasa (29/11/2022).

Sebelumnya PT LIB menargetkan kelanjutan Liga 1 Indonesia, untuk putaran pertama sampai pekan ke-17, dituntaskan menggunakan format terpusat (bubble) di Jawa Tengah dan DI Yogyakarta.

Setelah itu, putaran kedua akan diadakan dengan format normal alias kandang-tandang.

Operator Liga 1 tersebut sudah menyiapkan lima stadion yang akan digunakan dengan sistem terpusat.

Kelima stadion itu adalah Stadion Jatidiri (Semarang), Stadion Maguwoharjo (Sleman), Stadion Manahan (Solo), Stadion Sultan Agung (Bantul), dan Stadion dr Moch Soebroto (Magelang).

Seluruh arena tersebut harus melewati proses verifikasi, khususnya Stadion Sultan Agung dan Stadion Moch Soebroto yang diperiksa.

Verifikasi akan melibatkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Kesehatan, dan Polri.

“Terkait apakah nantinya bakal ada perubahan stadion, keputusan akan diambil begitu ada hasil verifikasi. Untuk stadion lainnya (di luar sistem gelembung) akan masuk tahap verifikasi setelah ini,” kata Ferry.

Sementara Karobinops Sops Polri Brigjen Roma Hutajulu menyatakan verifikasi meliputi beberapa aspek, seperti keamanan, keselamatan, dan kesehatan.

Dari segi keamanan, Roma melanjutkan, Polri mesti menyesuaikan semuanya dengan Peraturan Polri (Perpol) Nomor 10 tahun 2022 tentang Pengamanan Penyelenggaraan Kompetisi Olahraga.

Regulasi ini ditetapkan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo pada 28 Oktober 2022 lalu dan diundangkan oleh Kementerian Hukum dan HAM pada 4 November 2022.

“Tim teknis bekerja mulai besok seusai jadwal dari PT LIB. Oleh sebab itu, perlu kerja sama untuk melakukan pengendalian risiko dan mitigasi yang sangat ketat dan betul-betul harus dilaksanakan,” ujar Roma.