PT Jasa Raharja Parepare Inisiasi FKLL di Barru, Demi Turunkan Angka Laka Lantas
Berita Baru, Barru – PT Jasa Raharja Perwakilan Parepare menggelar rapat forum komunikasi lalu lintas (FKLL).
Pertemuan tersebut berlangsung di Cafe Fadhil, Jalan Ap Pettarani, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Turut hadir pula Satlantas Polres Barru, Dinas Perhubungan, BPTD XIX Sulselbar dan BPKA Sulsel, Rabu (31/5/2023).
Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Parepare, Almaida Djumed mengatakan FKLL ini salah satu bentuk upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas dan menciptakan keteritan masyarakat dalam berlalu lintas.
“Kami juga sampaikan penyerahan santunan Jasa Raharja selama bulan Januari hingga April 2023,” ucapnya.
“Jasa Raharja telah menyerahkan santunan kecelakaan sebesar 1,08 miliar di Kabupaten Barru. Ini meninggkat sebesar 22,8 persen dibanding priode yang sama pada tahun 2022,” ungkapnya.
Dia juga mengatakan bahwa seluruh korban kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Barru mayoritas berumur produktif atau masih berstatus pelajar dan mahasiswa.
“Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar dan meningkatnya jumlah santunan luka-luka dan meninggal dunia dari Jasa Raharja,” papar Almaida.
“Tentu hal ini menjadi perhatian untuk kita agar kecelakaan lalu lintas dapat diminimalisir kedepannya,” sambungnya.
Kepala PT Jasa Raharja Parepare juga berharap pertemuan ini mampu semakin memperkuat sinergitas antar stakeholder yang tergabung di FKLL untuk mencegah kecelakaan lalu lintas.
“Kami di Jasa Raharja sebagai perusahaan yang diamanatkan oleh Undang-undang untuk memberikan perlindungan dasar berupa santunan kecelakaan kepada korban,” katanya.
“Baik itu disebabkan angkutan darat dengan laut, kami akan terus berupaya mendukung segala macam kegiatan untuk mengurangi jumlah dan tingkat fatalitas kecelakaan lalu lintas,” sambung Almaida.
Selain itu, Ia pun berpesan agar masyarakat terus tertib lalu lintas agar terhindar dari kecelakaan.
“Kami berpesan agar masyarakat tertib lalu lintas dan memberikan peringatan kehati-hatian kepada pelajar dan larangan mengemudi bagi yang belum memiliki SIM,” harapnya.
“Kebanyakan korban kecelakaan lalu lintas merupakan masih berusia produktif atau pelajar,” tutupnya.