
Propam Periksa 2 Polisi Terkait Kasus Tewasnya Tahanan Narkoba Polres Parepare
Berita Baru, Parepare – Propam Polres Parepare telah memeriksa dua oknum polisi terkait tewasnya tahanan narkoba berinisial MR (50).
Salah satu anggota Satnarkoba Polres Parepare yang diperiksa Propam terkait kasus tewasnya seorang tahanan adalah Kanit Narkoba Ipda S.
“Iya (sudah diperiksa). Kemarin sudah dimutasi. Mutasi pindah fungsi tapi belum putus,” kata Kasi Propam Polres Parepare AKP Syukri.
Syukri mengatakan Ipda S termasuk yang diperiksa dalam kasus tersebut.
Namun, pihaknya belum menjelaskan secara detail keterlibatan Ipda S dalam kasus tahanan narkoba yang tewas.
“Kami rencana mau sidangkan dulu. Iya (sidang etik),” ungkapnya.
“Kami nanti sidang kode etik baru bisa menjawab. Akan diputuskan sama ketua komisi,” tambahnya.
Kasi Propam Polres Parepare menegaskan sanksi bagi kedua oknum polisi itu akan ditentukan dalam sidang kode etik.
Dirinya juga masih mendalami keterlibatan oknum polisi lain dalam kasus itu.
“Nanti hasil finalnya terkait kalau Kanit menyebut orang lain. Kita periksa lagi,” jelasnya.
Syukri menambahkan pemeriksaan dilakukan setelah kakak M Rusli, Agussalim melaporkan dugaan penganiayaan dan pemerasan.
Laporan itu, lanjut dia, bukan hanya di Polres tapi juga di Polda Sulsel.
“Karena ada laporan polisi (kakak korban) Agussalim di SPKT. Dua yang dilaporkan. Di Polres dan di Polda,” paparnya.
“Namanya kalau ada pelanggaran anggota, baru terduga pelanggar,” pungkasnya.