Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

prabowo
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan Upah Minimum nasional naik menjadi 6,5 persen pada tahun 2025. Hal ini diumumkan langsung oleh Presiden di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (29/11/2024). (KOMPAS.com/FIKA NURUL ULYA)

Prabowo Tetapkan Upah Minimum Provinsi 2025 Naik 6,5 Persen



Berita Baru, JakartaPresiden Prabowo Subianto mengumumkan upah minimum nasional naik menjadi 6,5 persen pada tahun 2025.

Prabowo mengungkapkan angka itu lebih tinggi dibandingkan usulan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli yang mengusulkan kenaikan upah minimum sebesar 6 persen.

“Namun setelah membahas dan melaksanakan pertemuan-pertemuan dengan pimpinan buruh kita ambil keputusan untuk menaikkan rata-rata upah minimum nasional pada tahun 2025 sebesar 6,5 persen,” kata Prabowo di Kantor Presiden, Jumat (29/11/2024).

Prabowo menjelaskan upah minimum itu merupakan jaringan pengaman sosial yang sangat penting untuk pekerja yang bekerja di bawah 12 bulan dengan mempertimbangkan kebutuhan hidup layak.

“Untuk itu penetapan upah minimum bertujuan untuk meningkatkan daya beli pekerja dengan tetap memperhatikan daya saing usaha,” kata Prabowo.

Sementara itu, upah minimum sektoral akan ditetapkan oleh dewan pengupahan provinsi kota dan kabupaten.

“Ketentuan lebih rinci terkait upah minimum akan diatur oleh Peraturan Menteri Ketenagakerjaan,” ujar Prabowo.