Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

petugas kpps
Ketua KPU Parepare Muh Awal Yanto saat membawakan sambutan di pelantikan petugas KPPS di Auditorium IAIN Parepare. (Foto: istimewa)

Mulai Bertugas Setelah Dilantik, Apa Saja Tugas Petugas KPPS Pemilu 2024?



Berita Baru, ParepareKomisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) telah melantik sebanyak 2.765 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Petugas KPPS bertugas mengawal pemungutan suara di tempat pemungutan suara (TPS), pada pemilu yang berlangsung 14 Februari 2024.

Ketua KPU Parepare, Muh Awal Yanto mengatakan 2.765 petugas KPPS mulai bekerja hingga 25 Februari 2024.

“Mulai bertugasnya setelah dilantik. Petugas KPPS ini langsung bekerja terkait hal-hal yang perlu dikerjakan. Sesuai tugas dan kewenangan mereka. Jika ada perlu dikerjakan, mereka akan segera tindaklanjuti segera,” jelasnya.

Dia mengatakan petugas KPPS di Parepare akan mengikuti kegiatan bimbingan dan teknis (bimtek) yang akan digelar di setiap kecamatan.

“Tanggal 27 sampai 28 Januari dimulai bimtek di setiap kecamatan. Yang memberikan bekal itu PPK dan PPS,” ungkapnya.

“Bimbingan dan teknis ini diberi bekal terkait apa-apa saja tugasnya mereka agar tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan,” tambahnya.

Pada bimtek tersebut, lanjut dia, petugas KPPS akan mempelajari seluruh tugasnya agar tidak terjadi keselahan pada saat pemungutan suara berlangsung.

“Yang pastinya mempelajari hal-hal yang perlu. Mulai tugas KPPS 1 sampai KPPS 7,” jelasnya.

“Pastinya mereka akan fokus belajar, agar tidak terjadi mis-mis atau kesalahan-kesalahan pada saat pemungutan suara di TPS hingga selesai selesai,” sambungnya.

Selain itu, petugas KPPS nantinya juga akan mendirikan TPS serta menyiapkan beberapa alat saat pemungutan suara.

“Lalu kemudian yang kedua, nanti tugasnya adalah mendirikan TPS dan menyiapkan perangkat,” ucap dia.

Dia juga mengatakan petugas KPPS sendiri akan mendapat pengawasan setiap mulai Komisioner KPU hingga PPS.

“Pengawasan kerja-kerja KPPS ini akan di awasi langusng. Ada korwilnya. di KPU sendiri ada 5 komisioner. Jadi ada 4 kecamatan di Parepare, jadi Ketua KPU tidak ditugaskan,” paparnya.

“Setelah itu, PPK juga ada korwilnya di setiap kelurahan dan juga di PPS juga akan bertugas. Contohnya di Lompoe ada tiga TPS, jadi 3 petugas PPS akan dibagi untuk membantu mengawasi,” tambahnya.

Nantinya, satu TPS di Parepare akan diisi tujuh petugas KPPS.

“Satu TPS itu isinya adalah tujuh orang KPPS, dan dua orang petugas ketertiban TPS,” pungkasnya.