Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

polres parepare
Kasatintelkam Polres Parepare, Iptu Adam Sjam. (Foto: Beritabaru.co Sulsel)

Polres Parepare Minta Partai Politik Segera Setor DCS Agar Memudahkan Penerbitan SKCK



Berita Baru, PareparePolres Parepare akan memberikan pelayanan maksimal ke bakal calon legislatif (Bacaleg) untuk mengurus surat keterangan catatan kepolisian (SKCK).

SKCK sendiri menjadi salah satu persyaratan untuk mencalonkan diri sebagai Calon Legislatif yang telah diatur dalam PKPU nomor 10 tahun 2023.

Kasatintelkam Polres Parepare, Iptu Adam Sjam mengungkapkan sudah ada beberapa partai yang memasukkan Daftar Caleg Sementara (DCS).

“Untuk sampai saat ini sudah ada, sudah ada beberapa partai yang sudah memasukkan daftar nama calegnya,” ungkapnya, Rabu (3/5/2023).

“Har ini yang bisa melakukan sesi foto ada dua, yakni partai PDI Perjuangan dan Gerindra,” sambungnya.

Iptu Adam Sjam mengatakan pihaknya telah melakukan sosialisasi ke partai politik mengenai penerbitan SKCK.

“Pengurusan SKCK ini, kami sudah jauh hari sudah melakukan sosialisasi terhadap ke partai politik sebagai peserta pemilu,” katanya.

Iptu Adam Sjam mengatakan telah menyampaikan juga ke seluruh peserta pemilu agar segera menyetor Daftar Caleg Sementara (DCS) ke Polres Parepare agar memudahkan penerbitan SKCK.

“Kami juga sudah menyampaikan ke masing-masing partai segera memasukkan DCS atau daftar caleg sementara. Agar kami bisa mempercepat proses penerbitan SKCK,” jelasnya.

Hal itu dilakukan, dia menjelaskan dalam proses penerbitan salah satu syarat bacaleg tersebut, kepolisian akan melakukan profiling mengenai catatan kriminal yang dimiliki yang bersangkutan.

“Penerbitan SKCK ini, harus ada profiling daripada latar belakang yang bersangkutan,” ungkapnya.

“Jadi dasar inilah yang akan menjadi catatan apabila yang bersangkutan memiliki semacam mengalami penanganan kasus di kepolisian atau tidak. Inilah yang akan kami tuangkan dalam catatan di SKCK,” sambung Kasatintelkam Polres Parepare itu.

Untuk melakukan profiling setiap bacaleg, Iptu Adam Sjam akan berkoordinasi dengan Reskrim dan Resnarkoba.

“Ini nantinya kami akan bersurat ke Reskrim dan Resnarkoba untuk melakukan profiling terhadap bersangkutan,” tambahnya.