Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

sulsel
Pemusnahan narkoba di Mapolda Sulsel, Kamis (8/6/2023).

Polisi Nyambi Jadi Kurir 2 Kg Sabu di Parepare, Kapolda Sulsel : Pelaku Dijanjikan Upah Rp40 Juta



Berita Baru, Makassar – Kurir 2 kilogram narkoba jenis sabu di Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel), merupakan seorang anggota Polri aktif.

Polisi berinisial HA (30), berpangkat Briptu merupakan anggota Polda Sulawesi Barat (Sulbar).

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni mengatakan anggota kepolisian Polda Sulbar hang menjadi kurir telah ditetapkan tersangka.

Pihaknya menjelaskan Briptu HA (30) menjadi tersangka setelah kedapatan membawa narkotika jenis sabu seberat 2 kilogram dari Tarakan, Kalimantan Utar (Kaltara).

“Pelaku dijanjikan uang sebesar Rp40 juta untuk melanjankan aksinya,” jelasnya, Kamis (8/6/2023).

“Pelaku mengakui bahwa dirinya membawa naekoba tersebut dari Tarakan menuju Pelabuhan Nusantara Parepare,” sambungnya.

Briptu HA (30) ditangkap oleh petugas Polsek KPN Polres Parepare dan Bea Cukai Cabang Parepare, saat melakukan pemeriksaan barang bawaan penumpang yang turun dari KM Pantokrator, pada Senin (5/6/2023) kemarin.

Irjen Pol Setyo Boedi mengatakan saat penggeledahan, petugas menemukan bungkusan kemasan teh cina berwarna hijau sebayak dua bungkus dengan berat 2 kilogram di dalam tas ranselnya.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap kemasan barang bukti itu, dia diduga mencoba menyelundupkan narkoba,” ungkapnya.