Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

pj wali kota parepare
Pj Wali Kota Parepare Akbar Ali saat membacakan sambutan Kemendagri di Pelantikan anggota DPRD Parepare. (Foto: Humas Pemkot Parepare)

Pemprov Sulsel Tengah Siapkan Pelantikan Pj Wali Kota Parepare Baru



Berita Baru, PareparePemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) tengah mempersiapkan pelantikan Pj Wali Kota Parepare baru.

Hal itu diungkapkan Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh soal mempersiapkan pelantikan Pj Wali Kota Parepare.

Diketahui, beredar surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) memberhentikan Akbar Ali sebagai Pj Wali Kota Parepare diujung masa jabatannya.

Dalam surat tersebut, tertulis nama Staf Ahli Gubernur Sulsel Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Abdul Hayat Gani ditunjuk Kemendagri.

“Benar (pergantian), sedang dipersiapkan (pelantikan),” kata Prof Zudan, kepada media, pada Senin (16/9/2024).

Meski tak menyebutkan nama pengganti Akbar Ali, Pemprov Sulsel tetap mempersiapkan pelantikan.

Sebelumnya, Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir juga membenarkan surat pemberhentian Akbar Ali.

Kata dia, dirinya juga sudah mengkonfirmasi biro pemerintahan Kota Parepare mengenai hal tersebut.

“Iya saya dapat info juga. Sudah saya sudah konfirmasi biro pemerintahan juga, digantikan sama pak Abdul Hayat,” katanya, beberapa waktu lalu.

Menurutnya, saat awal menjabat sebagai Pj Wali Kota, Akbar Ali berkinerja yang baik.

Namun belakangan, kata dia, Akbar terlihat tidak bisa menjaga stabilitas pemerintahan hingga Parepare mengalami inflasi tertinggi di Sulsel.

“Dia juga punya kelebihan, saya sebenarnya melihat begini, awal menjabat Pj Wali Kota pak Akbar Ali terlihat mampu menduduki jabatan itu. Tapi belakangan kebijakan yang diambil selalu kurang tepat,” ujarnya.

“Empat bulan terakhir ini apa yah, saya juga tidak pernah menyangka kalau Pj (Akbar Ali) ini tidak bisa menjaga stabilitas pemerintahan,” ucapnya.

Kaharuddin menilai, Akbar terlihat labil selama menjadi Pj Wali Kota dan membuat kebijakan karena dipengaruhi oleh orang-orang sekitarnya.

“Sehingga tidak bijak saat mengambil keputusan. Pak akbar ini orangnya bagus, mungkin karena pengaruh orang sekitar sehingga dia tidak stabil dalam mengambil keputusan,” ungkapnya.

Dia pun berharap, Pj Wali Kota Parepare yang baru nanti bisa menjaga stabilitas pemerintahan menjelang Pilwali 2024.

Sebelumnya, Beredar surat Menteri Dalam Negeri (Kemendagri) RI memberhentikan Akbar Ali sebagai penjabat atau Pj Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Dalam surat itu Akbar Ali digantikan oleh staf ahli Gubernur Sulsel Bidang Kesejahteraan Rakyat, Abdul Hayat.

Surat tersebut ditetapkan di Jakarta pada 9 September 2024 dan langsung ditandatangani Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian dan Plh Biro Umum Kemendagri, Evan Nur Setya Hadi.