Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

bppw sulsel
Stadion Gelora BJ Habibie, Kota Parepare berkapasitas 20.000 sebagai markas PSM Makassar.

Pemkot Parepare, BPPW Sulsel dan PSM Agendakan Bertemu Bahas Stadion Gelora BJ Habibie



Berita Baru, Parepare – Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) telah mengagendakan pertemuan dengan pihak PSM Makassar dan Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare.

Dalam pertemuan tersebut akan membahas persiapan Stadion Gelora BJ Habibie, Kota Parepare sebagai markas PSM Makassar di Liga 1 musim 2022/2023.

Kepala BPPW Sulsel Ahmad Asiri mengatakan pertemuan dengan PSM Makassar dan Pemkot Parepare untuk meminta kebutuhan data yang masih kurang.

Stadion BJ Habibie rencananya bakal ditinjau oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada 29 November mendatang.

“Pembagian kaitan dengan data yang belum ada untuk kebutuhan tim. Misal, tanyakan gambar perencanaan stadion seperti apa, itu dikomunikasikan,” katanya.

Diketahui sebelumnya, Tim BPPW Sulsel telah melakukan peninjauan Stadion Gelora BJ Habibie di minggu lalu.

Asiri menyampaikan, tim turun ke lapangan hanya mengumpulkan data dan melihat kondisi langsung Stadion BJ Habibie dan persoalan penilaian akhir, itu akan ada di tim dari Kementerian PUPR.

“Tim BPPW Sulsel hanya data kondisi yang ada. Nanti yang nilai tim (Kementerian PUPR) nanti,” katanya.

Ada 11 poin data awal dikumpulkan.

Pertama, profil umum stadion (nama, tahun bangunan, tahun renovasi, status kepemilikan, status pengelolaan dan kapasitas stadion).

Kedua, gambaran perencanaan (arsitektur, struktur dan MEP).  

Ketiga, laporan perencanaan (laporan kajian arsitektur, laporan perhitungan struktur atas dan struktur bawah, laporan perhitungan analisis MEP, dan laporan lain yang berkaitan dengan perencanaan stadion.

Keempat, gambar as build drawing (arsitektur, struktur dan drawing). 

Kelima, Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Izin mendirikan bangunan.

Keenam, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Ketujuh, dokumen SOP operasi dan pemeliharaan stadion.

Kedelapan, hasil uji commissioning stadion (CCTV, sound systems/public address system, lampu lapangan).

Kesembilan, analisis perkuat ketahanan gempa dan penentuan beban gempa desain yang digunakan dalam analisis gempa terakhir.

Kesepuluh, data penyelidikan tanah.

Kesebelas, dokumen lain yang berhubungan dengan stadion.