
Pemilu 2024, KPU Parepare Resmi Lantik 20 PPK
Parepare – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare, Hasruddin Husain resmi melantik Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Rabu (4/1/2023).
Pelantikan sebanyak 20 PPK itu berlangsung di Hotel Bukit Kenari, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Cappa Galung, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare.
Masa kerja panitia pemiluhan kecamatan tersebut selama 15 bulan kedepan dengan ditugaskan mengawal tahapan Pemilu serentak Tahun 2024.
“Jadi hari ini dia mulai bekerja sampai dengan 15 bulan ke depan mengawal tahapan pemilu sampai dengan penetapan anggota DPRD terpilih,” ungkap Ketua KPU Parepare Hasruddin Husain.
Hasruddin mengatakan PPK yang dilantik ini bakal dievaluasi setelah menuntaskan tugasnya pada Pemilu 2024 dan akan ditentukan PPK untuk Pilkada dan Pilgub 2024.
“Jadi di tahun 2024 karena mereka sudah berakhir, ada irisan Pemilu dan Pilkada. Jadi pada saat masuk tahapan pilkada mereka akan di evaluasi. Apakah akan dipertahankan sebagai PPK di pilkada ataukah harus dilakukan penggantian,” jelasnya.
Setelah dilantik, para PPK segera diminta untuk menentukan ketua di masing-masing kecamatan. Kemudian, mereka diminta konsolidasi dengan pemerintah wilayah setempat.
“Kemudian akan ada bimtek terkait tahapan pemilu, organisasi KPU. Kemudian terkait tahapan lain yang memang menjadi informasi yang perlu mereka ketahui,” pungkas.
Salah seorang PPK Bacukiki Barat, Tasman Ramadhan siap bekerja maksimal menyukseskan pemilu 2024.
“Tentunya kami terus menjalin komunikasi dan koordinasi dengan baik bersama KPU agar proses tahapan Pemilu dapat terlaksana dengan sebaik-baik mungkin,” harapnya.
Berikut 20 nama PPK yang dilantik :
Kecamatan Bacukiki
- Abdul Rahman
- Hairuddin
- Susilawati
- Ardhy Riska Pasti
- Israwati Sudirman
Kecamatan Bacukiki Barat
- Adriati
- Ahmad Hale
- Tasman Ramadhan
- Arsyad
- Fatima
Kecamatan Soreang
- Nurdin
- Nursalim
- Andi Hidayah Saputra
- Marlina Syamsir
- Muh. Sainal
Kecamatan Ujung
- Ilham Amirullah
- Ariyani
- M. Ali Rafid
- Karmila
- Suci Lestari Rahman.