Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

skck online

Pelayanan SKCK di Parepare Lebih Mudah Lewat Aplikasi Super App Polri



Berita Baru, PareparePolres Parepare menggelar sosialisasi layanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) full Online melalui Super App Polri.

Aplikasi itu merupakan salah satu terobosan terbaru yang diluncurkan oleh Polri.

Aplikasi itu juga ditargetkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Parepare.

Kasat Intelkam Polres Parepare, IPTU Burhanuddin mengatakan aplikasi itu bisa di download di Play Store.

“Saat ini kita lakukan sosialisasi penerapan SKCK Full online super App Polri, yang digagas oleh kepolisian Republik Indonesia. Dengan sistem ini, pemohon tidak perlu lagi mengantre panjang di kantor polisi,” kata Burhanuddin.

“Proses pendaftaran, unggah dokumen, hingga pembayaran kini dapat dilakukan secara online hanya melalui satu aplikasi terpadu,” tambahnya.

Burhanuddin menjelaskan setiap pemohon bebas memilih polres lokasi untuk mencetak SKCK yang paling mudah dijangkau.

Hal ini, kata dia, tentu memberikan kemudahan bagi masyarakat yang sering berpindah tempat tinggal atau bekerja di luar daerah.

Selain itu, penggunaan sistem pembayaran melalui BRIVA (BRI Virtual Account) menjadi langkah strategis untuk menghindari praktik calo dan pungutan liar (pungli).

“Tidak ada lagi pembayaran tunai, semua transaksi dilakukan secara transparan dan terdata secara digital” jelasnya.

Lebih jauh, Kasat Intelkam Polres Parepare menyebut SKCK full Online itu merupakan bentuk nyata transformasi digital Polri dalam memberikan kemudahan dan kenyamanan untuk masyarakat Parepare.

Inovasi layanan SKCK full online ini diharapkan dapat mempercepat proses administrasi, dan meningkatkan efisiensi pelayanan, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

“Dengan sistem online ini, masyarakat bisa mengurus SKCK tanpa harus datang ke kantor polisi atau mall pelayanan,” katanya.

“Cukup lewat ponsel, prosesnya cepat, aman, dan transparan. Ini juga mendukung upaya Polri dalam mencegah praktik calo dan pungli,” pungkasnya.