Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

napi
Kalapas Kelas IIA Parepare, Totok Budiyanto menyerahkan SK Menkumham remisi Hari Raya Idul Fitri 2024.

360 Napi di Lapas Kelas IIA Parepare Dapat Remisi Hari Raya Idul Fitri, 1 Langsung Bebas



Berita Baru, Parepare – Sebanyak 360 narapidana (napi) di Lapas Kelas IIA Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) mendapat remisi Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Rabu (10/4/2024).

Dari jumlah tersebut, ada satu orang di antaranya bisa langsung bebas tepat pada lebaran Idul Fitri hari ini.

Kalapas Kelas IIA Parepare, Totok Budiyanto menjelaskan usulan remisi yang diajukannya telah disetujui oleh Kemenkumham. Penyerahan remisi ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor: PAS-600.PK.05.04 Tahun 2024.

Totok Budiyanto mengatakan, ada dua jenis remisi pada Lebaran 2024, yakni Remisi Khusus Idul Fitri I.

Sementara, lanjut dia, remisi khusus Idul Fitri II atau RK II berupa masa hukuman yang langsung bebas setelah menjalani masa tahanan.

“Jumlah yang memperoleh remisi yaitu RK I 369 orang warga binaan dan RK II (langsung bebas pada Lebaran 2024) ada satu orang warga binaan,” kata Totok dalam keterangannya.

Totok mengungkapkan dari ratusan napi tersebut 282 orang di antaranya merupakan napi narkoba. Selanjutnya, 2 orang merupakan napi kasus korupsi, 8 orang kasus pembunuhan, 14 orang kasus pencurian, 5 orang kasus penganiayaan.

Lalu, 4 orang kasus penggelapan, 2 orang kasus penipuan, 1 orang kasus perampokan, 46 orang kasus perlindungan anak, 1 orang pelanggaran kasus pelanggaran lalu lintas, dan 1 orang human trafficking, serta 3 orang kasus informasi dan traksaksi elektronik.

“Yang paling banyak dapat remisi berasal dari kasus narkoba yang mencapai 280 narapidana,” katanya.

Totok berharap napi yang mendapatkan remisi khusus Hari Raya Idul Fitri bisa terus memperbaiki diri agar menjadi lebih baik ke depannya.

“Bagi narapidana yang dapat remisi khusus Idul Fitri, semoga bisa memperbaiki diri dan menjadi lebih baik lagi ketika berkumpul kembali dengan keluarga,” pungkas Kalapas Kelas IIA Parepare.