Pelaku Tikam Wanita Paruh Baya di Parepare Mengaku Dapat Bisikan Gaib
Berita Baru, Parepare – Polres Parepare mengungkap alasan pria inisial PT (37) menikam ibu rumah tangga inisial SM (54) di Kota Parepare.
Kasatreskrim Polres Parepare Iptu Setiawan mengatakan pelaku mengaku mendapat bisikan gaib saat melakukan penikaman terhadap tetangganya tersebut.
“Modusnya yang kami dalami pelaku mengaku mendapat bisikan gaib (sehingga melukai korban),” kata dia, Senin (24/6/2024).
Setiawan menyebut pelaku tidak merinci bentuk bisikan gaib itu sehingga melakukan penikaman dan penganiayaan terhadap wanita paruh baya itu.
“Menurut keterangan pelaku dia dapat bisikan gaib tapi tidak tahu apa (bentuk narasi bisikan yang pelaku terima). Dia tidak jelas kan juga apa (bisikan gaib),” ucap dia.
Selain itu, kata dia, pelaku juga mengakui terpengaruhi minuman keras saat melakukan penikaman.
Namun, polisi saat ini masih mendalami semua keterangana atau alibi dari pelaku.
“Pada saat dia menyerang dia mengkonsumsi alkohol. Ya alibinya dia begitu,” tambah dia.
Pihak kepolisian juga akan mengecek kondisi kejiwaan dari pelaku.
Hal ini, lanjut dia, dilakukan untuk memastikan apakah pelaku dalam kondisi sehat atau mengalami gangguan kejiwaan.
“Kami akan koordinasi dengan RS Dadi (di Makassar) apakah ada gangguan kejiwaan atau tidak,” paparnya.
Adapun untuk status pelaku kini ditetapkan menjadi tersangka.
Pasal yang diterapkan yakni Pasal 351 KUHP ayat 2 tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun.