Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

syl
Dua penyidik KPK memasang papan bicara penyitaan di rumah eks pejabat Kementan Muhammad Hatta.

Papan Sita di Rumah Anak Buah SYL di Parepare Ditutupi, KPK Ingatkan Sanksi Hukum



Berita Baru, JakartaKPK mengungkapkan tanda sita di rumah milik eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) Muhammad Hatta ditutupi.

Adanya informasi tersebut, KPK mengingatkan adanya sanksi terkait perintangan penyidikan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Informasi yang kami terima ada pihak tertentu yang diduga sengaja menutupi tanda pasang sita tim penyidik KPK yang beralamat di Jalan Jalur Dua, Kelurahan Bumi Harapan, Kecamatan Bacukiki Barat, Parepare, Provinsi Sulawesi Selatan,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (22/5/2024).

Diketahui, rumah mewah milik Muhammad Hatta itu disita tim penyidik KPK pada Minggu (19/5/2024).

Rumah itu diduga memiliki kaitan dengan pencucian uang yang dilakukan SYL.

Ali Fikri mengatakan pihaknya akan mengusut pelaku yang sengaja menutupi tanda sita di rumah tersebut.

KPK juga mengingatkan adanya sanksi hukum yang bisa dikenakan kepada pihak yang merintangi penyidikan kasus korupsi.

“KPK ingatkan bagi siapa pun untuk tidak melakukan tindakan menghalangi proses penyidikan perkara ini karena ada aturan hukum disertai sanksi yang tegas bagi yang melakukannya,” tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Beritabaru.co Sulsel WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaFWNrwFy72I4abYAz2T. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.