
Oknum Polisi di Kota Parepare Dilaporkan Istrinya Terkait Kasus KDRT
Berita Baru, Parepare – Oknum polisi inisial AZ (25) dilaporkan istrinya AA (27) ke Polda Sulsel terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Kasus KDRT oknum polisi telah berproses di Pengadilan Parepare.
“Saya melaporkan suami saya, oknum polisi Polres Parepare kasus KDRT ke Polda Sulsel,” ungkapnya, Jumat (24/11/2023).
AA melaporkan suaminya itu ke Polda Sulsel dengan nomor laporan Nomor LP/B/338//IV/2023/SPKT/POLDA SULSEL, per tanggal 15 April 2023 tentang tindak pidana Kekerasan Fisik Dalam Rumah Tangga, sebagaimana dimaksud Pasal 44 Ayat (1) UU RI No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga pada Sabtu (15/4) lalu atas kasus KDRT.
Saat ini kasus KDRT oknum polisi ini sudah mulai disidangkan di pengadilan.
“Kasusnya sudah masuk tahap 2. Sidang pertama di Pengadilan Negeri Parepare tanggal 21 November kemarin,” bebernya.
Korban KDRT ini mengatakan kasusnya tersebut terjadi dirumahnya, di Perumahan Grand Sulawesi, Kecamatan Bacukiki, Parepare, pada Jumat (31/3/2023) lalu.
Dia menceritakan saat kejadian keduanya saling cekcok hingga suaminya menyuruhnya untuk meminta maaf.
Selain itu, Oknum polisi itu juga meminta gajinya ke ibu AZ atau mertua dari AA.
“Dia (AZ) merasa emosi dan marah kemudian bangkit dan berdiri lalu tangan kanan dia memegang kedua pergelangan kaki saya dan tangan kirinya memegang punggung saya,” jelasnya.
“Lalu mengangkat saya dengan posisi kaki saya di atas dan kepala saya di bawah, kemudian membanting saya ke arah tempat tidur sebanyak dua kali,” katanya menambahkan.
Akibatnya, AA di banting pertama, sekitar bahu kiri dengan lehernya mengenai sudut spring bed dan terjatuh terpelanting ke lantai.
Lalu, bahu dan lehernya mengenai lantai dan oknum polisi itu kembali membanting korban untuk kedua kalinya.
“Bantingan keuda, bahu kiri dan leher bagian kiri terkena sudut springbed. Itu membuat saya menangis dan meminta tolong,” bebernya.
“Setelah itu dia (AZ) memaksa saya untuk berhubungan badan,” sambungnya.
Korban juga mengutarakan telah tidak bisa menahan sikap suaminya yang bekerja sebagai polisi.
Apalagi, pelaku juga telah menganiaya ibu mertuanya.
“Bukan hanya saya yang dianiaya, tetapi juga mamaku sampai 3 kali sampai tulang jari mama saya bengkak,” jelasnya.