Narapidana Rekam Aksinya Joget di Sel Tahanan, Dosen Hukum IAIN Parepare: Itu Melanggar Aturan
Berita Baru, Parepare – Video tiga narapidana merekam dirinya yang asyik berjoget di Lapas Kelas II A Parepare melalui handphone miliknya.
Video itu sempat diunggah di Facebook namun tak berselang lama dihapus salah satu narapidana di Lapas Parepare.
Kasus ini membuat masyarakat bertanya-tanya tentang narapidana bisa memegang smartphone di dalam sel tahanan.
Menanggapi hal tersebut, Dosen Hukum Tata Negara IAIN Parepare, Rusdianto Sudirman menjelaskan narapidana yang membawa hp ke lapas sudah sangat jelas melanggar hukum.
Dia juga mengatakan jika ada narapidana yang menguasai alat komunikasi di dalam lapas tentu memiliki hubungan
“Soal narapidana bawa hp ke lapas itu jelas melanggar aturan,” jelasnya, Jumat (28/4/2023).
“Biasanya napi yang bawa hp pasti punya relasi yang kuat dengan oknum pegawai lapas,” sambungnya.
Lebih jauh, Rusdianto mengatakan sudah menjadi rahasia umum dan bahkan hampir semua lembaga pemasyarakatan sering menemukan narapidana ke dalam sel.
“Jadi sulit untuk percaya tidak ada oknum pegawai lapas yang terlibat,” katanya.
Dia mendorong pembinaan lapas memang perlu ada reformulasi agar bisa menjadi wadah sesuai Undang-undang Pemasyarakatan.
“Sistem pembinaaan lapas memang perlu ada reformulasi. Lapas harus menjadi tempat yang memanusiakan manusia dengan pembatasan hak tertentu sesuai UU Permasyarakatan,” tutup Dosen Hukum IAIN Parepare.