Melawan Polisi, Residivis Pelaku Curanmor di Parepare Ditembak
Berita Baru, Parepare – Residivis pencurian berinisial Y (32) kembali mengulangi perbuatannya dengan mencuri kendaraan roda dua atau curamor hingga ditembak petugas di kaki kirinya.
Kasus pencurian motor ini di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Lapadde, Kecamatan Ujung, Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Penangkapan Y bermula dari laporan korban pencurian motor.
Korban hendak ingin makan di salah satu warung dengan mengendarai Yamaha Mio, dan memarkir kendaraannya di bahu jalan menuju ke warung tersebut.
Kapolres Parepare AKBP Arman Muis mengatakan usai mendapatkan laporan pihaknya langsung melakukan penyelidikan yang mengarah ke Y.
Tim Resmob Polres Parepare mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di kos-kosan beralamat di Jalan Andi Mappangara Kelurahan Lompoe Kecamatan Bacukiki.
“Tersangka kami tangkap saat berada ke rumah kos-kosan tempatnya tinggal,” ungkap Arman Muis, Selasa (26/9/2023).
Pelaku sempat memberikan perlawanan dan ingin melarikan diri saat ingin menunjukkan barang bukti, diberikan tembakan peringatan namun tidak dihiraukan.
Kemudian petugas memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki pelaku.
Saat ini, pelaku ditahan di Mapolres Parepare bersama satu unit kendaraan roda dua Yamaha Mio sebagai barang bukti.
Tersangka sesuai data kriminalitas adalah seorang Residivis dengan kasus yang sama pada tahun 2020 lalu.
Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.