Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

pencuri
Kapolres Parepare sedang melihat langsung barang bukti yang berhasil diamankan tim resmob Polres Parepare. (dok SIHUMAS Polres Parepare)

Kronologi Penangkapan Komplotan Pencuri Spesialis Rumah Kosong di Parepare



Parepare – Tim Resmob Satrekrim Polres Parepare berhasil mengamankan empat pelaku pencuri spesialis rumah kosong lintas provinsi.

Dalam konferensi pers, Kapolres Parepare AKBP Andiko Wicaksono menjelaskan kronologi penangkapan keempat pelaku pencuri spesialis rumah kosong.

“Berawal ketika unit Resmob Satreskrim Polres Parepare melakukan serangkaian penyelidiki terkait laporan polisi B/22/I/2023/RES Parepare,” jelasnya, Selasa (24/1/2023).

“Kejadian itu terjadi pada tanggal 16 Januari 2023 sekitar pukul 20.00 Wita terkait tindak pidana pencurian kotak amal didalam sebuah warung di jalan Bau Massepe, Lumpue, Bacukiki Barat, Kota Parepare,” sambungnya.

AKBP Andiko Wicaksono menyebutkan dari hasil pengembangan dari laporan yang masuk, maka berhasilnya NA (16) di Parepare.

“Ditangkaplah diduga tersangka yang bernama NA (16) kemudian dilakukan pengembangan dan informasi bahwa tiga pelaku MA (24), MR (17) dan MF (19) dalam perjalanan ke Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara,” jelasnya.

Setelah mengetahui keberadaan ketiga pelaku, lanjut Kapolres Parepare, tim Resmob Satreskrim Parepare langsung melakukan koordinasi dengan Polres Walenrang Polres Luwu bahwa tiga pelaku berada di wilayah hukumnya.

“Ketiga pelaku pencurian berada di wilayah hukum Polsek Walenrang. Informasi itu berhasil didapat dan tim Opsnal Polsek Walenrang menuju kelurahan Bosso Luwu dan mengamankan ketiga pelaku,” paparnya.

Kemudian, AKBP Andiko mengatakan setelah mengamankan keempat pelaku langsung dilakukan interogasi untuk mendalami kasus tersebut.

“Empat pelaku ini dibawah ke Mapolres Parepare dan kemudian dilakukan interogasi dan hasilnya mereka mengakui melakukan aksinya beberapa kali di Parepare, Wajo, Sidrap, Palopo dan Kolaka Provinsi Sulawesi Tenggara,” jelasnya.

AKBP Andiko mengatakan tim Resmob Satreskrim Polres Parepare berhasil mengamankan barang bukti dari seluruh tempat kejadian perkara (TKP).

“Barang bukti yang berhasil diamankan 11 handphone, 31 tabung gas elpiji, pecahan kaca kotak amal, satu unit kendaraan roda dua, dan satu mobil rental yang dipakai pelaku,” jelasnya.

“Dan dari semua barang bukti yang berhasil diamankan, ditaksir kerugian mencapai Rp50 juta,” pungkasnya.

Sedangkan Kasatreskrim Polres Parepare, AKP Deki Merizaldi mengatakan melakukan aksinya menggunakan mobil rental dan menargetkan rumah kosong.

“Mereka ini komplotan yang dilakukan empat orang. Eksekutor setiap aksinya itu dilakukan dua orang yang masih dibawah umur,” jelasnya.

AKP Deki menerangkan pelaku dibawah umur itu menggunakan senjata tajam untuk membongkar rumah yang menjadi target dalam aksinya.

“Dua anak dibawah umur menggunakan menggunakan parang panjang atau celurit untuk membongkar rumah dan sementara kita cari juga,” jelasnya.

“Karena setelah melakukan aksinya senjata yang digunakan membongkar rumah kosong sudah dibuang,” sambungnya.

Dia juga mengungkapkan akan mengangkut seluruh yang ada didalam rumah seperti gas elpiji, kompor dan smartphone.

“Apapun yang ada didalamnya akan diangkut dan ada juga dalam BAP ada kompor gas yang kita masukkan dalam laporannya tadi. Karena dia tidak ingat,” katanya.

“Mereka bersama apakah menggunakan motor atau mobil, jadi tidak bisa dipisahkan,” tambah AKP Deki.

Kasatreskrim Polres Parepade juga dari semua TKP ada tabung gas elpiji yang diamankan dan akan menjualnya.

“Semua di TKP itu ada semua tabung gasnya dan mereka amankan. Setelah itu akan menjualnya dengan harga Rp100 ribu per tabungnya dan dijual bebas,” paparnya.

Pelaku itu telah beroperasi sejak tiga bulan lamanya menargetkan melakulan mencuri dirumah kosong.