Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

kpu
Tiga capres berfoto bersama setelah makan siang bersama dengan Presiden Jokowi belum lama ini. (Foto: istimewa)

KPU Resmi Tetapkan Anies-Cak Imin, Ganjar-Mahfud dan Prabowo-Gibran Peserta Pilpres 2024



Berita Baru, JakartaKPU RI resmi meentapkan tiga pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Ketiga pasangan capres-cawapres yang ditetapkan yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

KPU menetapkan pasangan tetap capres-cawapres melalui rapat pleno tertutup pada Senin (13/11/2023) pukul 15.02 WITA, yang berlangsung di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat.

“Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar telah dinyatakan menenuhi syarat dan dinyatakan sebagai pasangan calon presiden dan calon wakil presiden untuk Pemilu 2024,” kata Koord Devisi Teknis Penyelenggara Pemilu 2024 KPU RI Idham Khalik.

“Untuk pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Ganjar Pranowo dan Mahfud MD telah dinyatakan memenuhi syarat dan dinyatakan sebagai pasangan calon presiden dan calon wakil presiden untuk Pemilu 2024,” paparnya Idham.

“Selanjutnya pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang diusulkan oleh Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat dan Partai Garuda telah dinyatakan memenuhi syarat sebagai pasangan calon presiden dan calon wakil presiden untuk pemilu serentak 2024,” tambahnya.

Pasangan Anies-Muhaimin yang tergabung dalam Koalisi Perubahan diusung oleh Partai NasDem, PKS dan PKB dengan total 167 kursi DPR RI atau 29,4 persen.

Kemudian pasangan Ganjar-Mahfud diusung oleh Koalisi Partai PDIP, Partai Perindo, PPP dan Hanura dengan total suara 28,06 persen.

Pasangan Prabowo-Gibran tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) diusung oleh Partai Gerindra, Golkar, PAN, PSI, PBB, Partai Demokrat dan Partai Garuda dengan total suara 42,67 persen.

Ketiga pasangan bakal capres-cawapres dinyatakan memenuhi ketentuan 25 persen perolehan suara sah secara nasional.