Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

pilkada
Komisioner KPU RI Idham Holik saat diwawancara soal pendaftaran Pilkada Serentak 2024 jalur perseorangan, Denpasar, Minggu (5/5/2024). (Foto: ANTARA FOTO/Ni Putu Putri Muliantari)

KPU Prediksi Tak Banyak Cakada Lewat Jalur Perseorangan di Pilkada 2024



Berita Baru, JakartaKomisi Pemilihan Umum (KPU) memprediksi potensi bakal calon kepala daerah (cakada) di Pilkada 2024 jalur perseorangan tidak sebanyak pemilihan sebelumnya.

“Kalau melihat dinamika dan mengkaji berbagai informasi yang kami terima sepertinya penyerahan dukungan pasangan calon perseorangn tidak seperti pada Pilkada-Pilkada sebelumnya,” kata Komisioner KPU RI, Idham Holik.

“Artinya dari sisi jumlah potensinya ada penurunan,” tambahnya.

Idham menyebut prediksi rendahnya animo cakada lewat jalur perseorangan bukan karena kurangnya sosialisasi KPu di daerah.

Pihaknya mengklaim sejak jauh hari, KPU telah menggencarkan sosialisasi pendaftaran bakal cakada jalur perseorangan.

Namun, KPU melihat perbedaan situasi dengan saat Pilkada sebelumnya, di mana biasanya calon pendaftar sudah konfirmasi sejak awal namun tahun ini belum ada.

“Informasi yang disampaikan oleh rekan-rekan KPU di daerah tidak seperti pada pilkada sebelumnya, termasuk KPU Bali sampai saat ini belum ada yang konfirmasi,” ujarnya.

Tahap pencalonan untuk Pilkada Serentak 2024 sudah dimulai dengan pengumuman penerimaan dukungan Minggu (5/5).

Kemudian akan ditunggu penyerahan persyaratannya hingga Minggu, 12 Mei 2024.

Meski masih terdapat waktu, Idham menilai semestinya koordinasi dilakukan lebih awal bagi bakal calon kepala daerah perseorangan, sebab perlu dilakukan pengunggahan data pada aplikasi sistem informasi pencalonan (Silon).

“Kami memang komunikasi ke semua pihak yang sekiranya berpotensi menyerahkan persyaratan agar segera konfirmasi dan kami di daerah memberi pelayanan Helpdesk, kami memberikan pelatihan khusus agar petugas bacalon dapat mengoperasikan Silon,” jelas Koordinator Divisi Teknis KPU RI itu.

Saat ini ia masih menunggu sembari meminta jajaran di provinsi maupun kabupaten/kota untuk memberi informasi ke KPU RI apabila terdapat bakal calon yang mengajukan pendaftaran lewat jalur non partai tersebut.

“Nanti setelah tahapan ini dilewati tanggal 13 Mei kami akan sampaikan ke publik berapa banyak bacalon perseorangan yang menyerahkan dukungannya,” kata dia.

Lebih lanjut apabila terdapat daerah dengan pendaftar perseorangan maka prosesnya akan panjang untuk nantinya ditetapkan dan diberikan maju bersama pasangan bakal calon usungan partai politik pada akhir Agustus mendatang untuk melanjutkan kontestasi.