Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

kpu
Ketua KPU Hasyim Asy’ari menerima hasil pemeriksaan tiga pasangan capres-cawapres dari Kepala RSPAD Gatot Soebroto di Gedung KPU. (Foto: Liputan6.com)

KPU Nyatakan Tiga Capres-Cawapres Lolos Tes Kesehatan



Berita Baru, JakartaKomisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menerima hasil pemeriksaan kesehatan seluruh bakal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).

KPU menerima hasil tersebut dari tim RSPAD Gatot Soebroto, Jumat (27/10/2023).

Ketiga pasangan capres-cawapres yang mendaftar telah dinyatakan lolos syarat kesehatan jasmani dan rohani untuk mengikuti Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 mendatang.

Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengatakan seluruh bakal capres-cawapres mampu menjalankan tugas sebagai presiden dan wakil presiden jika mereka terpilih nantinya.

Selain itu, ketiga pasangan juga dinyatakan bebas dari penyalahgunaan narkoba.

“Disimpulkan dari hasil pemeriksaan mampu menjalankan tugas sebagai presiden dan wakil presiden,” paparnya, saat konferensi pers di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Jumat (27/10/2023).

“Seluruh pasangan juga dinyatakan bebas dari penyalahgunaan narkoba,” katanya.

Hasyim Asy’ari tidak menjelaskan kondisi kesehatan seluruh capres-cawapres secara mendetail.

Hasil pemeriksaan diserahkan Kepala RSPAD Letjen TNI Albertus Budi Sulistya ke Ketua KPU Hasyim Asy’ari.

Hasil pemeriksaan kesehatan itu diserahkan langsung oleh Kepala RSPAD Letjen TNI Albertus Budi Sulistya kepada Hasyim Asy’ari.

Penyerahan hasil pemeriksaan kesehatan ini disaksikan langsung perwakilan setiap koalisi pengusung capres-cawapres.

Kepala RSPAD Letjen TNI Albertus Budi Sulistya mengungkapkan tidak ada kendala dengan seluruh pasangan dengan kesehatannya.

“Garis besarnya, masing-masing mempunyai hasil pemeriksaan yang tidak alami kendala yang berkaitan persoalan kesehatannya. Baik itu jasmani dan rohani,” ungkapnya.

Diketahui, seluruh peserta telah dinyatakan memenuhi syarat kesehatan, KPU akan memasuki tahapan proses verifikasi berkas administrasi seluru peserta Pilpres 2024.

Hasil verifikasi berkas akan ditetapkan pada 13 November 2023 mendatang.

Keesokan harinya setelah menetapkan berkas lengkap, KPU akan mengundi nomor urut ketiga pasangan capres-cawapres pada 14 November 2023.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Beritabaru.co Sulsel. Mari bergabung di Grup Telegram “Berita Baru Sulsel”, caranya klik link t.me/beritabarusuls…, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.