Kejari Parepare Luncurkan Layanan Pengaduan Online Siappare untuk Lawan Korupsi
Berita Baru, Parepare – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) meluncurkan layanan sistem informasi pengaduan auto respons (Sippare).
Peluncuran layanan Sippare Kejari Parepare itu bersamaan di Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkodia) 2024.
Layanan tersebut mempermudah masyarakat untuk melaporkan atas dugaan korupsi secara Online.
Kepala Kejari Parepare, Abdillah mengatakan layanan Sippare untuk mengefektifkan waktu masyarakat untuk menyampaikan laporannya.
“Kita meluncurkan layanan pengaduan online dalam rangka mengefektifkan bagaimana kita menangani perkara korupsi di Parepare,” kata Abdillah, saat pres rilis di Kantor Kejari Parepare, Senin (9/12/2024).
Dirinya menyebut layanan tersebut akan memudahkan masyarakat yang akan melaporkan sebuah kasus korupsi yang tidak harus ke Kantor Kejari Parepare.
“Jangan sampai masyarakat takut datang ke kejaksaan. Ini ada di QR Codenya dan mengisi formulirnya lewat online,” jelasnya.
Pihaknya juga mengatakan Kejari Parepare sangat terbuka menerima laporan dari masyarakat terutama soal perkara kasus korupsi.
“Kejari Parepare sangat terbuka kepada masyarakat. Bisa melaporkan kasus sepanjang kasus itu dapat dipertanggungjawabkan, nantinya juga akan dimintai keterangan yang melapor,” lanjut dia.
Selain itu, Kepala Kejari Parepare itu juga menyambangi sejumlah instansi untuk mengingatkan agar menghindari perilaku korupsi.
“Kami tadi kunjungi kantor Wali Kota, dinas-dinas. Kami ingatkan hari ini peringatakan Hakordia, dan kita pantau baik secara preventif atau masif,” tegasnya.